free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Resmi Ajukan Kasasi

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

22 - May - 2023, 17:15

Placeholder
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi mengajukan upaya hukum kasasi.

Adapun Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023, sedangkan Putri pada 9 Mei 2023 dan Kuat pada 15 Mei 2023. "Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (22/5).

Baca Juga : Pengembangan Desa Wisata Rintisan Jadi Prioritas Disparbud Kabupaten Malang

Djuyamto kemudian menjelaskan, sesuai dengan ketentuan hukum dengan adanya permohonan itu, maka masing-masing terdakwa harus menyerahkan memori kasasi masing-masing.

"Dan sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing," sambungnya.

Sementara untuk Rizal Wibowo yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lebih dulu mengajukan kasasi. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap keempat terdakwa tersebut.

Baca Juga : Dipicu Game Online, Dua Remaja di Malang Ditangkap Polisi karena Kasus Pencurian hingga Pembunuhan

Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara danSambotetap dihukum mati. Sementara Putri tetap dihukum 20 tahun penjara dan Kuat tetap dihukum 15 tahun penjara. Mereka dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua.


Topik

Hukum dan Kriminalitas ferdy sambo kasus pembunuhan brigadir j putri candrawathi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya