JATIMTIMES - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang merasa keberatan jika wilayahnya disebut sebagai produsen rokok ilegal.
Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri jika di wilayah pinggiran Kabupaten Malang masuk zona rawan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga : Diskopindag Kota Malang Belum Bisa Pastikan Masa Depan Pasar Blimbing
"Informasi yang kita terima, beberapa titik di Indonesia mengatakan, tapi belum terdeteksi benar apa tidak, mengatakan (rokok ilegal) diproduksi di Malang. Sebetulnya kami merasa tidak terima," tegasnya.
Informasi mengenai Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah produsen rokok ilegal tersebut, diterangkan Firmando, dia peroleh dari Satpol PP di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya dari wilayah Jawa Barat.
"Realita teman-teman Satpol PP di Jawa Barat menginformasikan bahwa rokoknya (ilegal) dari Malang. Sebetulnya itu apakah produksinya di Malang, itukan bisa dikatakan, tapi belum tentu (benar)," terangnya.
Menanggapi informasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Malang mengaku telah melakukan investigasi terkait peredaran rokok dan bea cukai ilegal. Hasilnya, wilayah pinggiran di Kabupaten Malang disebut marak ditemukan rokok ilegal.
"Hasil investigasi kita, memang daerah pinggiran ini banyak," terangnya.
Di mana saja wilayah Kabupaten Malang yang rawan peredaran rokok ilegal? meski mengaku sudah melakukan pemetaan, namun informasi tersebut bersifat rahasia. Sebab, kaitannya dengan upaya aparat penegak hukum (APH) terkait, dalam rangka pemberantasan peredaran rokok dan bea cukai ilegal.
"Terpetakan, tetapi tidak bisa kami informasikan. Kenapa? ini kan informasi intern kita. Kalau nanti masyarakat Kabupaten Malang tau bahwa ini daerah ilegal, kira-kira nanti akan menyulitkan kami saat operasi rokok ilegal," ujarnya.
Dari hasil investigasi tersebut, diterangkan Firmando, masyarakat di wilayah pinggiran yang masuk zona rawan tersebut, sebagian gemar mengkonsumsi rokok ilegal karena harganya yang relatif lebih murah.
"Karena apa?, hubungannya sama daya beli masyarakat sebetulnya," jelasnya.
Firmando juga terkesan menyayangkan mindset jika produksi rokok ilegal bisa menciptakan lapangan kerja baru. Pemikiran semacam itulah yang menurut Firmando perlu diluruskan. Sebab, bagaimanapun juga produksi rokok ilegal bertentangan dengan ketentuan dan ketetapan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
"Banyak informasi yang kita terima, karena kan gini, hubungannya dengan pencipta lapangan kerja baru. Tentunya harapannya adalah rokok legal," tukasnya.