JATIMTIMES - Dua partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akhirnya mendaftarkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jumat (19/5/2023). Dua parpol tersebut adalah Partai Gelora dan Partai Garuda.
"Sudah diajukan keduanya (Partai Gelolora dan Partai Garuda). Sudah lengkap dan diterima. Hari ini pukul 17.30 WIB," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Jumat (19/5/2023) melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Aksi Heroik Petugas Perlintasan Kereta Selamatkan Pedagang Tisu Mendapat Apresiasi PT KAI
Sebelumnya, dua parpol tersebut nyaris tidak dapat berebut kursi DPRD Kota Malang. Hal itu lantaran di hari terakhir masa pengajuan bacaleg, yakni pada Minggu (15/5/2023) lalu, dua parpol itu tak dapat melengkapi berkas pengajuan bacaleg.
Namun ternyata, berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU-RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan Nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023, parpol masih berkesempatan untuk mengajukan kembali bacalegnya. Hal tersebut yang kemudian dimanfaatkan dua partai itu.
"Berdasarkan Surat Edaran KPU 495 dan 496 tentang pengajuan kembali parpol yang terkendala jaringan Silon (Sistem Informasi Calon), bisa mengajukan kembali, dan mengunggah ke Silon diberi waktu 5 x 24 jam dari tanggal terakhir pendaftaran," terang Aminah.
Sebelumnya, dua partai itu memang terkendala saat mengakses Silon. Berkas yang seharusnya diunduh dari Silon untuk selanjutnya diberikan kepada KPU Kota Malang tak dapat dilakukan.
Dengan demikian, pada Pileg 2024 mendatang, akan ada 18 parpol yang berebut kursi legislatif di Kota Malang. Untuk selanjutnya, keseluruhan berkas akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Malang hingga 23 Juni 2023 mendatang.
"Tadi itu yang didaftarkan. Partai Gelora ada 27 bacaleg dan Partai Garuda ada 28. Tapi untuk keseluruhan masih akan kami rekap," jelas Aminah.
Baca Juga : Kuota Haji Normal, 766 CJH Kabupaten Blitar Dipastikan Berangkat ke Tanah Suci, 112 Masuk Cadangan
Sebagai informasi, 18 partai tersebut yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya ada 8 parpol yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5/2023). Yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.
Sementara dua parpol yang telah melengkapi berkas pengajuan bacalegnya pada Jumat (19/5/2023) adalah Partai Gelora dan Partai Garuda.