free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diskopindag Kota Malang Belum Bisa Pastikan Masa Depan Pasar Blimbing

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

20 - May - 2023, 01:42

Placeholder
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih belum dapat memastikan masa depan Pasar Blimbing. Padahal, sebenarnya, untuk pembangunannya, saat ini sudah ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak investor  PT KIS. 

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan pekerjaan rutin yang menjadi tanggung jawabnya di Pasar Blimbing, seperti kebersihan, keamanan dan ketertiban. 

Baca Juga : Tak Mau Gagal Lagi, Arema FC Hati-hati dalam Perekrutan Pemain Asing

"Kalau langkah jangka pendek, kami tangani yang jangka pendek. Kebersihan, keamanan, kemudian ketertiban, itu tugas kami," ujar Eko, Jumat (19/5/2023). 

Sedangkan langkah dalam jangka panjang, menurut Eko, memang berkaitan dengan rencana pembangunan yang melibatkan pihak investor. Dalam hal ini, Diskopindag masih akan melakukan komunikasi. 

"Pertama akan komunikasi. Kedua tindak lanjut arahan beberapa solusi yang akan dirumuskan dengan investor. Mungkin bulan depan akan kami mulai komunikasi awal dengan pihak investor," ungkap Eko. 

Kelanjutan pembangunan Pasar Blimbing masuk ke dalam salah satu catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2022. Dalam hal ini, DPRD Kota Malang mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (pansus). 

Mengomentari hal tersebut, Eko pun mengaku bahwa pihaknya masih belum mendengar rencana pembentukan pansus. Untuk itu, dirinya juga belum dapat mengambil langkah terlalu jauh, tapi hanya sebatas menuntaskan pekerjaan yang sudah menjadi kewajiban. 

"Nanti (komunikasi) masalah PKS (perjanjian kerja sama) dan sebagainya. Kalau dari dewan ada pansus, saya belum dengar," imbuh Eko. 

Baca Juga : Dinilai Efektif saat Uji Coba, Program Rantang Kasih untuk Stunting akan Dimasifkan Dinsos-P3AP2KB

Jika memang tak kunjung ada progres yang signifikan, DPRD Kota Malang pun sempat mengusulkan agar Diskopindag Kota Malang memutus hubungan PKS. Menurut Eko, dalam pembahasan dalam komunikasi yang akan dijalin, hal itu kemungkinan juga dapat terjadi.  "Pasti nanti kami akan melaksanakan langkah yang mengarah ke sana," pungkas Eko. 

Sebagai informasi, PT KIS telah memilik perjanjian kerja sama dengan Kota Malang terkait pembangunan Pasar Blimbing. Namun hingga saat ini rencana itu tak kunjung direalisasikan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rencana tersebut juga telah muncul rekomendasi dari Tim Koorsupgah KPK untuk Pemkot Malang. Yakni agar Pemkot Malang bisa segera memindahkan pedagang ke tempat penampungan. 


Topik

Pemerintahan Pasar Blimbing Diskopindag Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy