free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Nyaleg, Kades di Tulungagung Resmi Ajukan Pengunduran Diri

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

18 - May - 2023, 01:52

Placeholder
Siswanto Glocon saat menyerahkan surat pengunduran diri ke BKPSDM Kabupaten Tulungagung/ Foto : Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tulungagung, Siswanto mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

Kepala Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir ini mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan kades, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga : Bawaslu Memasukkan Pilkades Serentak di Banyuwangi pada Indek Kerawanan Pemilu

Dalam kesempatan itu, Siswanto yang akrab dipanggil Glocon ini mengatakan jika ia ikhlas melepaskan jabatannya karena ingin mencoba mendharma bhaktikan diri di legislatif.

"Sebagai syarat menjadi Bacaleg, PNS atau Kades harus mengajukan pengunduran diri," kata Glocon.

Persyaratan yang dimaksudkan ini akan segera disusulkan dalam persyaratan ke KPU sebelum ada keputusan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Saat ini masih DCS, sebagai kepatuhan aturan, maka saya wajib mengundurkan diri dan melepas jabatan," ujarnya.

Di PPP sesuai dari Daftar Calon Sementara yang beredar, nama Siswanto mencalonkan diri dari Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan.

Baca Juga : 691 Bacaleg Berebut Kursi DPRD Kabupaten Malang

Di dapil ini, ada alokasi 11 kursi yang diperebutkan oleh partai politik peserta pemilu 2024 mendatang.

Saat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), berkas yang dibawa Glocon telah diterima oleh pegawai di sana.

Demikian juga saat berkas diserahkan ke DPMD Kabupaten Tulungagung, petugas yang menerima akan segera memproses pengajuan pengunduran diri yang telah di disampaikan tersebut.


Topik

Politik bacaleg ppp tulungagung kades ngubalan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana