JATIMTIMES - Polisi telah selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa mobil terbakar di perbatasan Sendang-Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Mobil milik Haryoko (41) (sebelumnya tertulis Haryono-Red) warga Dusun Jajar, Desa Nyawangan RT 003 RW 091, Kecamatan Sendang ini terbakar di Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Selasa (16/5/2023) pukul 13.30 wib.
"Korban yang saat itu selesai belanja sembako berupa mie dan minyak goreng dari Tulungagung kemudian diangkut menggunakan mobil," kata Kapolsek Karangrejo, AKP Sudaryanto dalam rilisnya.
Baca Juga : Surabaya jadi Sasaran Pasar Mobil Premium, Launching 25 Limited Edition Mini Cabrio
Mobil penumpang milik Haryoko jenis Daihatzu Espas S92 warna biru metalik Nopol AG-1583-TR.
"Sesampainya di TKP korban yang saat itu mengemudi mobil sendirian melihat asap mengepul dari dalam mobil dan menghentikannya," ujarnya.
Haryoko bergegas keluar, namun tidak lama kemudian timbul api yang membakar mobil dengan cepat.
"Saat kejadian ada pengguna jalan yang sedang kewat, kemudian salah satu warga ada yang menghubungi Polsek Karangrejo, kemudian diteruskan ke Damkar Tulungagung," imbuhnya.
Api dapat dipadamkan warga bersama petugas Polsek Karangrejo dan petugas Damkar satu jam kemudian.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," terangnya.
Baca Juga : Hasil Uji Labfor Polda Jatim soal Kebakaran Malang Plaza, Api Pertama dari Studio Bioskop
Dari olah TKP ini juga didapati keterangan dua saksi yang menjelaskan kronologi awal mula kejadian kebakaran mobil ini.
Atas peristiwa ini, Haryoko mengalami kerugian materil sebesar 25 juga rupiah.