JATIMTIMES - Polresta Malang Kota menyampaikan hasil uji laboratorium kebakaran Malang Plaza yang dilakukan tim labfor Polda Jatim. Hasil uji labfor tersebut, lokasi api pertama kebakaran terjadi di gedung bioskop Mandala XXI.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa hasil uji labfor telah menunjukkan beberapa fakta baru. Dan titik pertama api juga telah ditemukan dari hasil uji labfor tersebut. “Ya ini di sekitar panggung layar studio 1,” kata Budi Hermanto.
Baca Juga : Mobil Terbakar di Perbatasan Karangrejo-Sendang
Polisi yang akrab disapa Buher itu mengatakan penyebab kebakaran berasal dari akumulasi panas atau heat accumulation. Yaitu akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur kabel instalasi 2 x 2,5 milimeter persegi.
Dijelaskan Buher, kondisi itu dapat melelehkan dan membakar jalur isolasi kabel. “Kemudian berkembang membakar media di sekitar antara lain kertas plastik, kain kayu dan spons. Ini kesimpulan yang hasil dari laboratorium forensik Polda Jawa Timur,” ungkap Buher.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota labfor Polda Jatim saat itu membawa beberapa barang bukti dari dalam lokasi kejadian kebakaran. Di antaranya satu kantong plastik berisi abu arang dari lantai 3 studio bioskop. Kemudian, tiga kantong plastik berisi kabel dan satu kantong plastik berisi abu arang sisa kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.
“Barang bukti itu kemudian diperiksa menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer. Didapatkan hasil negatif tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala,” beber Buher.
Dalam hal ini, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa 9 orang saksi. Di antaranya, tiga orang petugas keamanan, tiga orang petugas kebersihan, satu teknisi, kepala keamanan, hingga dari manajemen Malang Plaza.
Baca Juga : Disporapar Kota Malang Siapkan 17 Venue untuk Gelaran Forda Jatim 2023
“Ada teknisi listrik dan air, bagian petugas kebersihan, ada dua orang operator bioskop dan direktur Malang Plaza,” kata Buher.
Dari kasus ini, Buher mengaku bahwa polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka.
“Belum, masih dalam proses penyelidikan dan hasilnya bahwa itu kebakaran oleh kabel, bukan dibakar. Jadi, kami tidak mungkin menetapkan tersangka asal-asalan,” tegas Buher.