JATIMTIMES - 17 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif di Pemilu tahun 2024 mendatang. Sebanyak 412 bacaleg bersiap berebut 30 kuris anggota DPRD Kota Batu.
Berikut Bacalon DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, rinciannya :
- PDI Perjuangan jumlah Bacalon 30 orang
- NASDEM jumlah Bacalon 30 orang
- PKS jumlah Bacalon 30 orang
- PAN jumlah Bacalon 30 orang
- PBB jumlah Bacalon 30 orang
- PKB jumlah Bacalon 30 orang
- Hanura jumlah Bacalon 30 orang
- Gerindra jumlah Bacalon 30 orang
- Golkar jumlah Bacalon 30 orang
- Demokrat jumlah Bacalon 30 orang
- PPP jumlah Bacalon 28 orang
- PSI jumlah Bacalon 22 orang
- Ummat jumlah Bacalon 6 orang
- PKN jumlah Bacalon 12 orang
- Perindo jumlah Bacalon 12 orang
- Buruh jumlah Bacalon 2 orang
- Gelora jumlah Bacalon 30 orang
Baca Juga : Pernah Jalan Mundur ke Jakarta, Kini Pria di Tulungagung Ini Maju Jadi Bacaleg Gelora
Jumlah seluruh bacaleg laki-laki ada 234 orang dan bacaleg wanita ada 174 orang. Jumlah di masing-masing dapil rinciannya, Dapil 1 ada 98 orang, Dapil 2 ada 97 orang, Dapil 3 ada 121 orang, dan Dapil 4 ada 96 orang.
Dengan jumlah bacalon terendah dari Partai Buruh sebanyak 2 orang, disusul Partai Ummat ada 6 orang. Selain itu terbanyak sejumlah 30 orang. “Kriteria setiap partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya 30 persen kuota perempuan,” ungkap Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Senin (15/5/2023).
Setelah pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) tahapan sepanjutnya, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi administrasi meliputi verifikasi kebenaran dan kegandaan bakal calon mulai 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023 mendatang.
Kemudian Penyampaian hasil verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon dilakukan mulai 24 Juni 2023 hingga 25 Juni 2023. Selanjutnya parpol diberi kesempatan untuk pengajuan memperbaiki daftar bakal calon mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga : Dinyatakan Lengkap, 16 Parpol di Kota Malang Akan Berebut Kursi Dewan
“Tahap verifikasi administrasi perbaikan dimulai 10 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023, kemudian Penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai 1 Agustus 2023 hingga 4 Agustus 2023,” imbuh Mardiono.
Selanjutnya penyampaian hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 4 Agustus 2023 hingga 6 Agustus 2023.