free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hadirkan Mantan Napi, Uya Kuya TV Bongkar Pelaku Love Scammer, Begini Modusnya!

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - May - 2023, 22:44

Placeholder
Konten Uya Kuya TV yang menghadirkan mantan napi (foto: YouTube)

JATIMTIMES - Belum lama ini, kanal YouTube milik presenter kondang Uya Kuya tengah ramai menjadi perbincangan publik. Hal itu lantaran pemilik nama asli Surya Utama tersebut melakukan wawancara dengan mantan napi (narapidana) dan membongkar berbagai praktik ilegal di dalam lapas.

Video YouTube yang diunggah pada awal Mei 2023 di kanal YouTube Uya Kuya TV itu menampilkan percakapan dirinya dengan seorang mantan narapidana yang menjadi pelaku penipuan saat berada di dalam lapas, dengan modus beragam. Mulai dari love scammer, pinjaman online hingga penipuan kirim barang. 

Baca Juga : Diduga Jadi Selingkuhan, Instagram Andi Annisa Iasyah Hilang, Benarkah Jalin Asmara dengan Fandi Christian? 

Uya awalnya menceritakan jika dirinya mendapat keluhan dari ratusan wanita termasuk TKW hingga ibu-ibu yang ditipu melalui love scammer. 

"Loe tau ngga, mereka bukan hanya kehilangan uang, gaji mereka yang kerja berbulan-bulan, bertahun-tahun ke luar negeri gara-gara loe. Tapi mereka banyak yang terlibat utang. Ada yang mau bunuh diri, sakit-sakitan, keluarganya hancur, ada apa lagi sih modusnya (penipuan yang dilakukan napi)," kata Uya Kuya kepada narasumber mantan napi. 

Lantas mantan napi tersebut menjawab jika selain love scammer ada modus lain. Yakni modus kirim barang dan pinjaman online. 

"Kalau kirim barang itu, jadi pelaku pura-pura menjadi orang asing. Kita kirimin korban dolar, tas Hermes dan lain-lain. Lalu kita kirim, tiba-tiba disetop di Bea Cukai. Dari Bea Cukai akan minta pajak (ke korban) Nah itu, seperti itu modusnya kirim barang," jelasnya. 

Sedangkan jika pinjaman online, pelaku menawarkan pinjaman dari luar negeri. 

"Setelah itu kita print struk bukti transfer ke rekening (korban) tapi dalam struk itu ada biaya aktivasi. Biaya aktivasi tersebut 10% dari nilai pinjaman. Jadi pinjam Rp 100 juta, korban harus transfer dulu 10 juta, baru bisa dicairkan," kata mantan napi tersebut. 

Mantan napi tersebut juga mengaku pernah melakukan penipuan tersebut. 

"Kalau itu pernah, tapi tidak lama. Karena uangnya terlalu sedikit. (Yang banyak uang penipuannya) love scammer," kata mantan napi itu. 

Hanya saja, kata Dia, pendekatan untuk love scammer agak lama sampai ke para wanita tersebut mau untuk diajak video call seks (vcs).

"Jadi sebelum kita lakukan penipuan, terlebih dahulu untuk pengancaman bunda (istilah korban) kita video call sex," ujarnya. 

Jadi perintah pelaku, kata mantan napi, biasanya meminta korban untuk telanjang. Sementara pelaku juga menampilkan video telanjang juga namun diambil dari video porno.

"Disitulah kita screenshoot saat korban telanjang dan dijadikan pemerasan. Jika permintaan kita tidak dipenuhi," kata mantan napi. 

"Nah untuk pengancaman seperti ini, kita saat pacaran kita pun menghubungi pihak keluarganya, sebagai wujud kita serius, kita minta nomor orang tuanya, adiknya atau saudaranya. Nah, nomor itu untuk back up ngirim foto telanjang tersebut, kalau bunda tidak mau kirim uang," jelas mantan napi. 

Baca Juga : Viral, Netizen Keluhkan Tarif Parkir MOG Mahal hingga Bandingkan dengan Mall di Kota Besar

Lantas Uya Kuya pun penasaran dengan berbagai modus penipuan yang ada di lapas.

"Yang ngajarin siapa sih?" tanya Uya Kuya. 

Mantan napi tersebut menjawab jika yang ngajarin modus penipuan itu adalah napi yang sudah lama di Lapas. Jadi pelaku-pelaku baru di dalam lapas ditraining terlebih dulu. 

"Awal masuk kita mendengarkan terlebih dahulu, jadi training, disuruh nguping di sebelah," katanya. 

Mantan napi tersebut juga mengaku menyasar korban-korban dalam negeri. 

"Saya khusus dokter, kejaksaan bahkan ada jaksa kena juga 50 juta," tandasnya. 

Lebih lanjut mantan napi tersebut mengklaim jika korbannya mayoritas sudah punya suami. Dan paling gampang untuk diperas uangnya adalah wanita yang sudah bersuami. 

"Rata-rata mereka takut jika foto telanjangnya takut disebar. Cara masuknya dengan curhat masalah dengan suaminya. Dan pelaku menjadi hero penolong," ungkap mantan napi itu. 

Dia mengaku korban paling tua ada yang usinya 64 di Bojonegoro. Biasanya, yang membuat menarik bagi korban menurut mantan napi tersebut adalah pelaku yang berpura-pura menjadi pria ganteng dari Arab Saudi.  

Selain itu, pelaku juga mengaku jika dirinya tidak mendapatkan target korban akan disiksa hingga disodomi oleh napi lainnya. 


Topik

Peristiwa love scammer uya kuya mantan narapidana modus penipuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri