free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terlibat Balapan Liar, Polres Ngawi Amankan 70 Motor 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - May - 2023, 20:21

Placeholder
Puluhan motor terjaring Polres Ngawi akibat balapan liar.(foto: Polres Ngawi for JatimTimes)

JATIMTIMES - Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, pada Sabtu malam (13/5/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

Baca Juga : Siapkan Lulusan Kompeten, SMK PGRI 1 Ngawi Buka Dua Kelas Industri

"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," ucap Dwiasi ketika dihubungi media, pada Minggu pagi (14/5/2023). 

Selain itu juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," lanjut Kapolres Ngawi.

Keterangan dari Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 (tujuh puluh) kendaraan yang tak sesuai spektek.

"Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar," kata Fahmi di lokasi.

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga : BRI Tuban Gelar Panen Hadiah Simpedes, Ini Pemenang Grand Prize Hadiah Utama Mobil

"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," ucapnya. 

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," pungkas  Fahmi.


Topik

Peristiwa Polres Ngawi balap liar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni