JATIMTIMES - Tujuh parpol telah menyerahkan berkas pencalegan ke KPU Kabupaten Tulungagung hingga Sabtu (13/5/2023) pukul 18.00 WIB. Hal ini disampaikan Susanah Ketua KPU Kabupaten Tulungagung saat dikonfirmasi awak media ini.
"Ada tujuh (yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran)," kata Susanah.
Baca Juga : Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPC PKB Kota Malang Targetkan Sabet 12 Kursi
Tujuh yang dimaksud, adalah Gerindra, PKB dan PBB yang daftar hari ini, menyusul PKS, PAN, Nasdem dan PDIP yang menyerahkan berkas sebelumnya. Susanah berharap, sebelas partai yang belum menyerahkan berkas dengan lengkap karena waktu pendaftaran tinggal sehari atau tepatnya berakhir Minggu, 14 Mei 2023.
"Besok hari terakhir, semoga 11 partai tersisa bisa daftar semua. Datang ke KPU dengan berkas yang lengkap, sehingga proses pendaftaran bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Sebelumnya, untuk memberi kesempatan bakal caleg yang akan melengkapi persyaratan, Polres Tulungagung menambah waktu pelayanan. Bahkan, di hari libur Polres Tulungagung tetap memberikan pelayanan bagi pengurusan SKCK bagi calon legislatif yang ingin mendaftar ke partai.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya toleransi atau penambahan waktu jam pelayanan hingga hari Minggu ini. "Betul (pembuatan SKCK) tetap dilayani sampai Minggu," kata Eko Hartanto, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga : Ada Nama Mantan Wabup Blitar Marhaenis Urip Widodo di Pendaftaran Bacaleg PKB
Dengan penambahan waktu ini, para bakal Caleg di Tulungagung yang belum memperoleh persyaratan berupa SKCK masih punya kesempatan dan memanfaatkan waktu yang tersisa.