JATIMTIMES - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Sabtu (13/5/2023). Kedatangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB ke Kantor KPU diiringi dengan alunan syahdu musik hadrah.
Menggunakan pakaian bernuansa putih, para kader PKB ini membawa gambar Ketua DPP Muhaimin Iskandar. Nama yang juga diusung oleh PKB untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) di 2024 mendatang.
Baca Juga : Ada Nama Mantan Wabup Blitar Marhaenis Urip Widodo di Pendaftaran Bacaleg PKB
"Alhamdulillah setelah bekerja keras kita menyerahkan 45 bakal Calon Legislatif DPRD kota Malang untuk setiap dapil yang ada," ujar Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah.
Fatchullah mengatakan, ke-45 bacaleg yang didaftarkan tersebut juga telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Sementara itu, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang, pihaknya menargetkan bisa mendapat 12 kursi pada formasi DPRD Kota Malang.
"Target kami bisa meraih 12 kursi di DPRD Kota Malang. Alhamdulillah setelah diteliti oleh KPU melalui Silon maupun fisik dinyatakan tuntas, dan tidak perlu direvisi lagi," jelas Fatchullah.
Dirinya pun berharap bahwa PKB bisa menjadi partai idola masyarakat. Terlebih hingga dapat meraih kemenangan pada kontestasi legislatif mendatang. "Dengan formasi ini, semoga PKB menjadi partai idola masyarakat dan bisa menjadi pemenang mengganti yang menang," imbuh Fatchullah.
Baca Juga : Tidak Lengkap dan Benar, Berkas Pendaftaran 2 Parpol Dikembalikan KPU Kota Batu
Sebagai informasi, dari 12 kursi yang menjadi target PKB Kota Malang diharapkan bisa diraih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen 1 kursi, Dapil Sukun 2 kursi, Dapil Lowokwaru 3 kursi, Kedungkandang 3 kursi dan Dapil Blimbing 3 kursi.