free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tersisa 2 Hari, Baru 4 Parpol Daftarkan Bacalegnya di Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

13 - May - 2023, 01:46

Placeholder
Komisioner KPU Kota Batu saat mengecek kelengkapan pendaftaran di kantor KPU Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 menyisakan dua hari. Pendaftaran akan berakhir Minggu 14 Mei 2023. Dari 18 partai politik, baru 4 parpol yang dinyatakan melengkapi dokumen dengan benar.

Dengan demikian masih ada 14 parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya di kantor KPU Kota Batu. “Sampai hari ini baru 4 parpol yang daftar dinyatakan dokumennya diterima,” ungkap Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di KPU Kota Batu, Marlina.

Baca Juga : Daftar Pakai Udeng dan Bersarung, PAN Optimistis Raih 8 Kursi DPRD Banyuwangi

4 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan dan Nasdem yang dinyatakan dokumennya lengkap dan benar pada Kamis (11/5/2023). Sementara pada hari ini ada 2 parpol yang dinyatakan dokumennya lengkap dan benar yakni PKS dan PAN. 

“Masih ada 14 parpol yang masih belum mendaftar,” tambah Marlina.

Jika sesuai rencana seharinya hari ini ada Partai Demokrat dan UMMAT yang akan mendaftarkan bacalegnya. Sayangnya hingga pendaftaran ditutup pada sore hari belum ada yang datang.

“Partai Demokrat dan UMMAT minta untuk dijadwalkan ulang,” imbuh Marlina. 

Sedangkan pada Sabtu 13 Mei 2023 ada beberapa parpol yang akan mendaftar. Yakni PKB, Gerindra, PPP, PBB, dan Gelora. Lalu Minggu 14 Mei 2023 ada Golkar, Hanura, dan Garuda. “Tapi ada 3 parpol yang belum memberikan konfirmasi kapan akan mendaftarkan bacalegnya,” ujar Marlina. 

Baca Juga : Rektor UIN Malang Lantik Ketua Sema-Dema dan UKM Periode 2023

Hingga hari ini pun ada juga yang pengisian SILON-nya masih 0 persen. Beberapa faktor yang membuat parpol lakukan penjadwalan ulang ada yang masih menunggu Surat Keterangan dari DPP partainya. Ada juga yang menunggu nomor urut bacaleg dimana nomor tersebut diturunkan melalui SK DPP partai.

Meski demikian KPU Kota Batu tetap menunggu parpol yang belum mendaftar hingga 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB. KPU Kota Batu pun tetap memberikan jasa konsultasi kepada parpol yang mengalami kendala dalam pengisian silon.


Topik

Politik kpu kota batu caleg kota batu 2024 pileg 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana