free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Hingga Pekan Kedua, Baru 4 Parpol yang Daftarkan Bacaleg di Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

12 - May - 2023, 00:32

Placeholder
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Empat partai politik (parpol) telah mengajukan nama-nama kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Malang hingga Kamis (11/5/2023). Keempat parpol tersebut yakni Partai Hanura, PBB, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem.

Masing-masing parpol tersebut telah menyerahkan berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Rabu (10/5/2023), Partai Hanura dan PBB yang menyerahkan berkas. Dan pada Kamis (11/5/2023), giliran PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. 

Baca Juga : PDIP Targetkan 44 Kursi di DPRD Jatim, Ada Whisnu Sakti hingga Fuad Bernardi

"Sudah ada 4 parpol yang mendaftarkan (bacaleg).  Tanggal 10 kemarin Hanura yang pertama dan PBB. Sementara di tanggal 11 hari ini ada PDI Perjuangan dan Nasdem," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Kamis (11/5/2023).

Aminah mengatakan, kermpat parpol tersebut masing-masing mengajukan 45 kader sebagai bacaleg. Itu artinya, keterisian kader di setiap daerah pemilihan 100 persen dari masing-masing parpol tersebut. 

"Masing-masing (parpol) 100 persen yang didaftarkan. Jadi, setiap dapil terisi, yang didaftarkan," imbuh Aminah. 

Untuk sementara, seluruh berkas pengajuan bacaleg itu juga telah diterima 100 persen. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap persyaratan bacaleg. 

Setelah melakukan vermin, KPU Kota Malang akan melakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Pada tahapan ini, juga akan dilakukan masa perbaikan. 

Baca Juga : Daftarkan 50 Nama Bacaleg, PDI Perjuangan Gresik Optimis Raih 12 Kursi

"Setelah masa perbaikan selesai sampai tersusunnya DCT (daftar calon tetap) dan sudah fix, maka akan diumumkan. Setelah fix, baru ada tahapan kampanye dan seterusnya," terang Aminah. 

Sebagai informasi, masa pengajuan bacaleg ini telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama kurang lebih dua pekan dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang. 


Topik

Politik Bacaleg pendaftaran bacaleg KPU Kota Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy