JATIMTIMES - Belakangan ini nama Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mundur PNS gegara melaporan pungli tengah menjadi sorotan. Salah satunya menuai perhatian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Perhatian Susi itu awalnya tampak saat mengomentari sebuah akun Twitter @Heraloebss yang membahas soal nasib Husein. "Pungli dan orang dalam lemahkan daya saing nasional. Laporkan pungli, guru ASN di Pangandaran malah diancam akan dipecat akhirnya mengundurkan diri karena di intimidasi," tulis akun @Heraloebss, Rabu (10/5/23) dengan mengunggah video yang dibuat Husein.
Baca Juga : KPK Sebut Kadinkes Lampung Pernah Diklarifikasi LHKPN Tahun 2021
Unggahan akun Heraloebss pun viral hingga menuai ribuan komentar. Termasuk Susi Pudjiastuti yang menyebutkan jika dirinya akan mencoba menanyakan soal Husein kepada Bupati Pangandaran, Jawa Barat dan akan menyampaikan kabar selanjutnya. "Hera, saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati (Pangandaran). Nanti saya kabari," tulis Susi Pudjiastuti.
Tak lama kemudian, Susi juga mencuitkan jika dirinya telah menerima telepon dari Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Dalam cuitannya disebutkan jika Jeje Wiradinata akan bertemu dengan Husein pada Rabu (10/5/2023) sore ini.
“Barusan saya dapat telepon dari Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dari hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yang salah beliau tidak akan segan-segan untuk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," tulis Susi Pudjiastuti.
Hal itu juga sesuai dengan unggahan Instagram Husein yang memposting tampak depan kantor Bupati Pangandaran pada Rabu (10/5/2023) sore ini. Dengan tambahan keterangan yang dibubuhkan Husein "Bismillah".
Sebelumnya, kisah guru PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani yang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya ramai mendapatkan atensi dari warganet. Husein mengaku mundur dari PNS lantaran mendapatkan intimidasi dan ancaman akan dipecat oleh instansinya.
Baca Juga : Viral Bantah Tudingan Guru Muda yang Mundur dari PNS, Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Husein mengalami ancaman tersebut setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) selama Latsar CPNS pada 2020 lalu.
Karena melaporkan dugaan pungli, Husein dianggap mencemarkan nama baik instansi. Bahkan dia juga sempat disidang selama 6 jam agar mau menurunkan laporan soal pungli tersebut.
Karena kecewa dengan perlakuan kantor BKPM yang cenderung membiarkan pungutan liar dan justru memojokkanya untuk mencabut laporan, setahun kemudian Husein tak kunjung mendapatkan surat pemecatan. Akhirnya, Ia memilih mundur dari PNS.