JATIMTIMES - Nama Kepala Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani tengah menjadi sorotan, usai viral guru muda bernama Husein Al Rafsanjani mundur dari ASN. Banyak netizen yang mempertanyakan profil Dani Hamdani.
Melansir dari web resmi bkpsdm.pangandarankb.go.id, jabatan Dani adalah Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b. Dani juga merupakan lulusan S2 Manajemen Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Batu Imbau Wali Murid Patuhi Aturan Pendaftaran PPDB Terbaru
Selain profil, harta kekayaan Dani juga ramai disorot netizen. Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2023, harga Dani terbilang cukup fantastis. Ia tercatat memiliki 25 bidang tanah di Pangandaran dengan total kekayaan mencapai Rp 5 miliar.
Rinciannya, paling banyak atau sekitar Rp 4.774.400.000 didominasi oleh tanah dan bangunan. Selain itu, Dani juga memiliki 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.
Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000. Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885. Dengan begitu total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp 5.160.567.885.
Namun Dani tercatat memiliki hutang Rp 51.478.455. Maka total harta kekayaan Dani Hamdani yakni Rp 5.109.089.430.
Sebelumnya, sebuah video viral di Instagram menunjukkan pengakuan guru muda Husein yang menjadi ASN di Kabupaten Pangandaran, namun mengundurkan diri lantaran diintimidasi usai melaporkan dugaan pungli.
Atas viral curahan Husein, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandara Dani Hamdani pun muncul dan membantah tuduhan itu. Menurut Dani, Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan biaya transportasi untuk CPNS ke lokasi Latsar di Bandung. "Dulu rencananya daring, tidak ada klasikal," kata Dani, dikutip Instagram Husein.
Dani juga membantah pernyataan Husein yang disebut diintimidasi oleh BKPSDM. "Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," kata Dani.
Baca Juga : Viral, Siswa SMK di Papua Rayakan Kelulusan dengan Mandi Lumpur Bersama Kepsek, Netizen: Seru!
Dani bahkan menyebut Husein sebenarnya jadi PNS hanya karena kemauan sang ibu. Dia juga mengatakan jika Husein tak layak lulus jadi PNS. "Sebetulnya dia (Husein) tidak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak," jelas Dani.
Mendengar celotehan Dani, Husein pun buka suara. Sambil menangi, Husein mengklaim memang dirinya tak layak jadi PNS. Husein menyebut dirinya hanya ingin menjadi guru yang bisa mengajar murid-muridnya.
"Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengin ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengin ngajar. Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah. Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua, terima kasih," kata Husein.
Hingga berita ini diturunkan, tampaknya Husein masih kaget dengan ungkapan dari Kepala BKPSDM Dani. Melalui Instagram Storiesnya, Dia mengaku masih akan menenangkan diri. Di unggahan terakhirnya, Husein juga akan menemui Bupati Pangandaran soal permasalahannya.
"Untuk para rekan media mohon maaf hari ini saya belum bisa berkomunikasi. Karena saya sedang mencoba menenangkan diri dulu, terima kasih untuk pengertiannya, sesegera mungkin saya akan membalas pesan telepon dari para rekan-rekan," jelas Husein.