JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berharap agar 3 pasar tradisonal bisa segera rampung pengembangannya. Setidaknya ada langkah kongkret yang bisa dilakukan.
Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Gadang, Pasar Blimbing dan Pasar Besar. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut bahwa pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus).
Baca Juga : Napi di Malang Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai
Hal itu lantaran selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selalu memberikan alasan yang sama selama beberapa kesempatan.
"Akhirnya kenapa kita rekomendasi membentuk pansus karena selama ini selalu kita mendapat jawaban yang sama. Yakni berproses hukum," ujar Made.
Dirinya meminta agar Pemkot Malang lebih intensif dalam mengurusnya. Salah satunya seperti di Pasar Blimbing. Yang menurutnya, juga telah turut diberikan rekomendasi oleh Kejaksaan.
"Korsupgah (KPK) telah mengembalikan ke kejaksaan, dan dilanjutkan ke kita tentunya ada rekomendasi di situ. Nah rekomendasi itu lah yang seharusnya segera dilakukan," jelas Made.
Bahkan dalam hal ini, permasalahan tersebut selama ini terkesan digantung. Sehingga untuk kelanjutan pengembangannya, tak kunjung dapat diselesaikan.
"Jangan digantung permasalahan (itu), jadinya kalau tidak diselesaikan, tak akan rampung. Menurut kami harus segera diselesaikan," imbuh Made.
Baca Juga : Jadi Prioritas, DPRD Kota Malang Akan Bentuk Pansus untuk Rampungkan 3 Hal Ini
Sebab jika tidak, hal yang dikhawatirkan adalah munculnya efek domino. Apalagi pasar juga menjadi salah satu pusat aktifitas ekonomi masyarakat.
"Kalau bisa segera diselesaikan, nanti ekonomi kita bisa terus menggeliat," tegas Made.
Hal tersebut juga masuk dalam rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Malang tahun 2022. Yakni agar segera membentuk pansus untuk menuntaskan persoalan tiga pasar tersebut.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan hal itu kepada jajaran pimpinan fraksi. Untuk kemudian bisa ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus.
"Setelah membentuk pansus, jika sudah tersusun rekomendasinya agar segera kita serahkan ke OPD terkait. Untuk bisa melaksanakan rekomendasi dewan," pungkas Made.