Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banmus DPRD Banyuwangi Jadwalkan Pembahasan Dua Raperda Baru

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2023, 12:09

Placeholder
Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi (foto: Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Memasuki catur wulan kedua 2023, Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan program kerja dewan dalam beberapa waktu ke depan di Ruang Rapat Komisi I  DPRD Banyuwangi pada Senin (8/05/2023).

Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Mei 2023.

Baca Juga : KONI Jatim Resmi Tetapkan Jadwal Pelaksanaan Porprov Jatim VIII 2023

“Dalam rapat Banmus kita agendakan rapat paripurna dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Banyuwangi tahun 2023 - 2043 dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender," jelas Michael Edy Hariyanto kepada sejumlah wartawan.

Selain adanya dua Raperda baru yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif dewan, DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan II juga melakukan rapat finalisasi pembahasan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.

“Banmus juga menjadwalkan rapat finalisasi pembahasan Raperda JDIH,” tambah mantan manager Persewangi Banyuwangi tersebut.

Lebih lanjut Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi menuturkan pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan lebih awal karena membutuhkan waktu untuk melakukan kajian dan pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik berbagai pihak, dari warga masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.

”Raperda RTRW kita bahas lebih awal karena membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan yang lebih baik dan teliti,” jelasnya. 

Baca Juga : Ning Ita Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Mojokerto: Bersama Kita Bangun Mojokerto Raya

Dia menambahkan pembahasan Raperda RTRW dinilai cukup mendesak karena menjadi dasar atau acuan penataan ruang  Kabupaten Banyuwangi sampai dengan 20 tahun ke depan sampai tahun 2043. 

”Raperda RTRW ini sangat menentukan bagaimana wajah kabupaten Banyuwangi ke depan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Raperda raperda banyuwangi banyuwangi dprd raperda rtrw



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni