JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi melantik dua kepala desa yang merupakan hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu tahun 2023 di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Dua kepala desa hasil dari Pilkades Antar Waktu 2023 ini yakni Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran Muhamad Hery Junaedi dan Kepala Desa Pringu, Kecamatan Bululawang Sutriono.
Baca Juga : Bejat, Siswi MTs di Jombang Diperkosa Paman Sendiri hingga Melahirkan
Keduanya resmi menjabat sebagai kepala desa sejak dilantik pada 5 Mei 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/396dan392/Kep/35.07.013/2023 tentang pengangkatan kepala desa hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.
Masing-masing kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa terdahulu yang berhalangan tetap atau telah meninggal dunia. Untuk Kepala Desa Sidorejo Muhamad Hery Junaedi akan melanjutkan sisa masa jabatan sampai 25 Agustus 2025. Sedangkan untuk Kepala Desa Pringu Sutriono akan melanjutkan sisa masa jabatan sampai 28 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya kedua kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu 2023. Pihaknya pun menyampaikan agar dua kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu 2023 ini dapat menjalankan tugas sampai masa jabatannya selesai.
"Saya mengucapkan selamat kepada dua kepala desa yang baru saja dilantik. Selamat itu doa, yang isinya semoga selamat, tidak terjadi apa-apa sampai selesai dan tidak ada urusan (dengan aparat berwajib)," ujar Sanusi, Jumat (5/5/2023).
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengungkapkan, agar amanah tanggungjawab yang saat ini diemban oleh Muhamad Hery Junaedi sebagai Kepala Desa Sidorejo dan Sutriono sebagai Kepala Desa Pringu dapat dijalankan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
Baca Juga : Profil Nanik Widyawati: Pencetus Inovasi Dashat dan Sabet Juara Tingkat Provinsi Jatim
Selain itu, Sanusi juga berpesan kepada kedua kepala desa yang baru saja dilantik dapat menyukseskan visi misi Malang Makmur yang diusung oleh Bupati Malang Sanusi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
"Tadi juga sudah disumpah untuk berlaku adil dan jujur. Jujur itu melakukan perbuatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Adil itu adalah meletakkan sesuatu sesuai dengan ketentuan. Dengan modal itu, insya allah nanti kepala desa akan sukses dan selamat tidak jadi urusan (dengan aparat berwajib)," pungkas Sanusi.