free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi: Penyusunan RKPD 2024 Berbasis pada Rincian Objek Belanja Lewat Aplikasi SIPD-RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - May - 2023, 15:15

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam kegiatan bimbingan teknis SIPD-RI berbasis rincian objek belanja dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 di Hotel Radho, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (4/5/2023). (Foto: Bagian Prokopim Setda Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, dalam melakukan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2024 harus berbasis pada rincian objek belanja melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

Hal itu disampaikan Sanusi ketika memberikan sambutan dan pengarahan dalam pembukaan kegiatan bimbingan teknis SIPD-RI berbasis rincian objek belanja dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 di Hotel Radho, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga : Jarang Pulang karena Lihat Wayang, Pria di Kediri ini Dapat HP dari Bupati Kediri

"Penyusunan dokumen perencanaan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 harus berbasis pada rincian obyek belanja melalui aplikasi SIPD-RI," ujar Sanusi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menjelaskan, bahwa hal itu mengacu pada Surat Sekretaris Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 yang di dalamnya disebutkan, bahwa penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, selanjutnya berpedoman pada SIPD RI.

"Yang mana hal tersebut bertujuan agar perencanaan yang dilakukan lebih spesifik sebelum masuk ke tahap penganggaran. Guna menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik serta reformasi birokrasi," terang Sanusi.

Selain itu, dengan menerapkan rincian objek belanja melalui Aplikasi SIPD RI tersebut, perangkat daerah akan semakin dimudahkan dalam tahapan penganggaran. Hal itu dikarenakan terdapat tahapan sinkronisasi pada rincian objek belanja.

"Hal ini secara tidak langsung juga akan menjaga konsistensi antara tahap perencanaan dan tahap penganggaran," kata Sanusi.

Selain itu, dengan berjalannya penyusunan perencanaan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 berbasis pada rincian objek belanja melalui Aplikasi SIPD RI, maka hal itu akan meningkatkan tata kelola keuangan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif dan ekonomis.

Lebih lanjut, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, pihaknya juga meminta kepada para Pengguna Anggaran (PA) harus memerhatikan azas keadilan, kepatuhan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.

Baca Juga : Bupati Sanusi bersama Forkopimda Halal Bihalal ke 9 Kecamatan

Pihaknya pun berharap, para Pengguna Anggaran (PA) agar lebih proaktif lagu untuk melakukan evaluasi dan pengendalian di dalam internal instansinya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi penggunaan anggaran.

"Semoga Allah Subhanahuwata'ala senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada semuanya dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan serta Kabupaten Malang yang MAKMUR, Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan Responsif," terang Sanusi.

Sementara itu, selama tiga tahun sejak 2020, Pemkab Malang telah menggunakan Aplikasi SIPD. Pemanfaatan Aplikasi SIPD ini juga terintegrasi dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan termasuk pada tahapan penganggaran.

"Seiring dengan perkembangan dan dinamika pembangunan yang terjadi, terdapat penyesuaian dan penyempurnaan dari SIPD menjadi SIPD-RI," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Aplikasi SIPD Malang Bupati Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri