free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ngotot Jualan di Alun-Alun Merdeka, Seorang Pedagang Makanan Diamankan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

03 - May - 2023, 23:51

Placeholder
Satpol PP Kota Malang mengamankan gerobak pedagang yang ngotot jualan di Alun-Alun Merdeka.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Seorang pedagang soto yang berjualan di sekitar Alun-alun Merdeka Kota Malang terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (3/5/2023). 

Hal itu lantaran pedagang tersebut ngotot berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, yakni di sekitar Alun-alun Merdeka. 

Baca Juga : Penjadwalan Ulang Kunjungan Jokowi hingga Janji Gubernur Lampung Sulap Jalan Rusak Viral Menjadi Bagus

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pedagang itu terpaksa langsung ditertibkan karena sudah tidak sesuai kesepakatan. Yakni kesepakatan untuk bisa berjualan di Alun-alun. 

"Sebenarnya kan tidak boleh, kami beri toleransi sesuai kesepakatan, bisa berjualan selama satu minggu. Sejak Lebaran menuju lebaran ketupat. Itu awalnya pedagang yang minta, hanya saat lebaran saja," jelas Rahmat. 

Jadi selama kurang lebih sepekan, ada beberapa pedagang yang berjualan di sekitar Alun-alun Merdeka. Bahkan juga ada sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area Alun-alun. 

Rahmat mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk toleransi bagi para pedagang. Terutama setidaknya untuk menjaga kondusivitas para pedagang sehingga tidak menimbulkan gejolak. 

"Pertimbangan kami kan pedagangnya banyak, jadi agar tetap kondusif," kata Rahmat. 

Menurutnya, sebagian besar pedagang sudah tertib dan menepati kesepakatan yang dibuat. Dan memang benar, sejak Senin (1/5/2023) lalu, sebagian besar pedagang sudah banyak yang bergeser di area Alun-alun Merdeka. 

Baca Juga : Dinilai Bahayakan Lalin, Puluhan Pedagang di Sekitar Comboran Diminta Geser

"Nah sejak kemarin sudah kita pantau, ada dua pedagang, ternyata mau bergeser. Nah satu pedagang ini tadi yang istilahnya masih ngeyel. Akhirnya kita amankan," jelas Rahmat. 

Rahmat mengatakan, peenertiban itu mengacu pada Perda Kota Malang nomor 2 tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umun dan lingkungan. Pedagang itu pun dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). 

"Yang kita amankan barang buktinya, bukan makanannya (yang dijual). Makannya bisa dijual. Yang bersangkutan kami kenakan Tipiring," terang Rahmat. 


Topik

Peristiwa satpol pp kota malang pedagang alun alun kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana