free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap Polisi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Apr - 2023, 21:41

Loading Placeholder
Momen bule marahi dan ludahi imam masjid di Bandung. (Foto dari @fakta.indo)

JATIMTIMES - Adanya kasus imam masjid di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, yang diludahi seorang warga negara asing (WNA) mendapat respon cepat dari Kapolrestabes Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono WNA yang bersangkutan telah diamankan.

Baca Juga : Sederet Fakta Atlet David Jacobs Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Pinggir Rel Kereta hingga Meninggal Dunia

"Betul, kita sudah diamankan yang bersangkutan," kata Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Dikutip dari detikcom Sabtu (29/4/2023), bule berinisial MBCAA (48) ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. WNA tersebut diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Diberitakan sebelumnya seorang WNA meludahi seorang Imam Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung. Dugaan sementara, WNA tersebut terganggu dengan lantunan Murrotul Quran yang diputar imam masjid itu. Aksi bule tersebut kemudian viral di media sosial.

Dengan viralnya peristiwa itu, Polrestabes Bandung segera turun tangan mengusut kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

Baca Juga : Viral, Kapolres Nagekeo Dituding Intimidasi Tancapkan Pisau Sangkur di Meja, Warga: Justru Membantu

"Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung," kata Kombes Budi Sartono kepada wartawan dilansir detikJabar, Sabtu (29/4/2023).

Saat ini bule inisial MBCAA itu sudah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.

"Sementara masih kita mintai keterangan dulu," ujarnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---