free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Agama

Ustaz Ini Beri Komentar Soal Fenomena Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun, Jamaahnya Campur

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Apr - 2023, 18:37

Loading Placeholder
Tampak seorang jamaah putri berada di antara saf laki-laki paling depan (foto: @undercover.id)

JATIMTIMES - Ustaz sekaligus penulis keislaman NU Online M. Ali Zainal Abidin turut buka suara soal fenomena salat Idul Fitri yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Melalui akun Instagramnya @alizainalmuhammad, Ia menjelaskan bahwa banyak pihak yang menanyakan hukum salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun. Bahkan dalam akun YouTube officialnya, Ponpes Al Zaytun sempat mengutip salah satu referensi kitab yang diambil dari tulisan ustaz Ali di akun NU online. 

Baca Juga : Viral, Anak di Bawah Umur Diajari Nyetir Mobil, Diingatkan Malah Bilang 'Polisi Teman Saya'

"Dengan adanya pemotongan diksi dan lainnya. Maka kami tergerak untuk ikut menjelaskan tentang status salat yang dilaksanakan di Ponpes Al-Zaytun," kata ustaz Ali. 

Lebih lanjut, Ustaz Ali menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu disikapi berkaitan dengan salat Idul Fitri yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. 

"Pertama, pelaksanaan salat dengan model demikian, ini hukumnya adalah haram. Karena ada unsur memberikan persepsi pada orang awam bahwa pelaksanaan salat model demikian ini adalah hal yang dianjurkan. Padahal tidak," jelasnya. 

Dijelaskan Ustaz Ali, sebagaimana dalam kasus salat Dhuha berjamaah yang hukumnya adalah makruh dan dianjurkan untuk salat sendirian. 

"Maka melaksanakan salat Dhuha secara berjamaah ketika tidak ada penjelasan bahwa ini adalah tujuannya untuk edukasi dan akan memberikan persepsi pada orang yang melaksanakan salat, bahwa salat duha ini hanya berjamaah maka hukumnya adalah haram," katanya. 

"Sama dalam kasus salat idul fitri ini, pelaksanaannya dengan adanya perempuan dan adanya dua orang yang menolong imam, ini sama sekali tidak disyariatkan, kok tetap saja dilakukan maka khawatir akan memberikan persepsi pada orang awam bahwa ini di syariatkan. Terlebih dengan adanya salat ini membuat gaduh masyarakat," sambungnya.

Maka disimpulkan dengan tegas dikatakan bahwa berinisiatif melakukan salat dengan model di Ponpes Al Zaytun ini hukumnya adalah haram. 

Baca Juga : Momentum Lebaran Sebelum Pemilu, Bupati Jember Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Namun dari aspek salatnya bagaimana? Menutut Ustaz Ali dari aspek pelaksanaan salat Idul Fitri model tersebut hukumnya tetap sah. Hanya saja hukumnya makruh dan tidak mendapat keutamaan salat jamaah. Jadi seolah-olah salat dengan fenomena tersebut pahalanya sama dengan salat Idul Fitri di rumah sendirian. 

"Maka dari itu anjuran kami, upayakan dalam dalam melaksanakan ibadah kita sesuai dengan tuntunan SAW. Tanpa membuat modifikasi dan inovasi semacamnya yang itu tidak sesuai dengan ajaran Rasul SAW," tutupnya. 

Sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan prosesi salat Idul Fitri yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Sebab tampak saf salat dibuat berjarak serta ada jamaah perempuan yang berada di saf paling depan, sejajar dengan saf jamaah laki-laki. 

Seperti dalam unggahan Instagram @kepanitiaanzaytun yang memperlihatkan jamaah putri sejajar dengan saf jamaah laki-laki. Fenomena itu menuai kritikan dari berbagai pihak. Termasuk dari MUI hingga tokoh agama. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---