JATIMTIMES - Artis Nindy Ayunda membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dirinya yang mengaku menerima teror dari orang yang tak dikenal.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan laporan kekasih Dito Mahendra itu perlu diinvestigasi terlebih dahulu sebelum proses asesmen.
Baca Juga : Polres Malang Tangkap Residivis Pembobol Rumah Kosong
Lebih lanjut Hasto menilai subjek yang dilindungi LPSK berdasarkan aturan yaitu saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerja sama (Justice Colaborator) dan ahli.
"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Lebih lanjut Hasto menyampaikan pihaknya masih melakukan penelaahan. Nantinya akan ditentukan apakah Nindy Ayunda dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak.
Sebelumnya Nindy Ayuda membuat laporan ke LPSK pada Kamis (6/4). Nindy Ayunda mengaku mendapat ancaman dari oknum TNI yang menggeruduk rumahnya.
Nindy mengatakan jika kejadian tersebut bermula saat ia dan temannya ke Palembang untuk menemui seseorang. Setibanya di Palembang, Nindy Ayunda mengaku dihadang sejumlah preman.
"Diawali dengan perjalanan saya ke Palembang untuk menemui seseorang yang kemudian sesaimpainya di sana dihadang oleh sekitar 10 orang preman di depan rumah tersebut. Dengan adanya penghadangan tersebut saya tidak bisa menemui orang tersebut. Akhirnya saya kembali lagi ke Jakarta pada Minggu sore, 2 April 2023," kata Nindy Ayunda ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.
Saat sampai di Jakarta, Nindy kembali mendapati tindakan yang kurang nyaman. Kediamannya didatangi oleh orang-orang tak dikenal. Orang tersebut dikatakan Nindy Ayunda tengah mencari Dito Mahendra.
"Setibanya saya di Jakarata saya langsung menuju rumah yang ada di Kebayoran untuk bertemu adik saya. Kemudian pukul 20.00 WIB di hari yang sama, saya menyuruh staf saya untuk mengambil barang di suatu tempat dan disaat dia keluar rumah dia melihat ada orang yang mencurigakan sebanyak tiga orang," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Nindy Ayunda juga menyebut orang-orang itu adalah oknum TNI. Oknum itu menurut Nindy Ayunda memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.
"Akhirnya saya melihat oknum TNI yang mengenakan pakaian preman dan seragam sekitar 30 orang. Lalu tindakan mereka memasuki pekarangan tanpa izin disertai perusakan pada pintu garasi, penggedoran, dan disertai teriakan. Hal tersebut terjadi mulai pukul 22.00 WIB sampai 07.00 WIB," kata Nindy Ayunda.
Baca Juga : Pria di Tulungagung Ini Babak Belur Gegara Chating ke TKW, Pelaku Ditangkap Polisi
Selanjutnya Nindy mengaku mengetahui siapa yang ada di antara oknum TNI tersebut. Nindy Ayunda juga bertanya-tanya mengapa dirinya sampai mendapat intimidasi dari oknum TNI tersebut.
"Jika tidak salah, mereka yang menekan saya saat itu adalah orang-orang berbadan tegap dan dipimpin oleh oknum anggota TNI AD, inisialnya HS, pangkatnya letkol, satuannya infanteri," tuturnya.
"Saya heran mengapa mereka melakukan hal itu kepada saya. Apakah karena saya melakukan tindak pidana? Seandainya saya melakukan tindak pidana pun, wewenang penanganannya terletak di institusi kepolisian, bukan urusan TNI. Saya warga sipil," ucapnya.
Atas adanya peristiwa tersebut, Nindy telah melaporkan hal itu ke Puspom TNI. Hari ini Nindy Ayunda melaporkan dugaan teror dan ancaman yang dialaminya ke LPSK.
"Saya memohon perlindungan kepada LPSK terkait peristiwa teror dan ancaman terhadap saya dan keluarga yang dilakukan pada Senin, 3 April 2023 dini hari di kediaman saya. Peristiwa ini telah menimbulkan trauma pada anak saya dan keluarga kami. Saya berharap ada perhatian dari pihak yang berwenang, khususnya LPSK untuk memberikan perlindungan," harap Nindy Ayunda.
Sebagai informasi, kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra saat ini juga tengah menghadapi masalah hukum. Ditto Mahendra terjerat kasus kepemilikan senjata api dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dito Mahendra terseret kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Ia diduga menerima aliran uang dan barang dari Nurhadi yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.