JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya membawa Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, namun juga membawa Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Adil dan Fahmi telah tiba di gedung KPK pada Jumat (7/4/2023) sore.
Baca Juga : Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Sebut OTT Bupati Kepulauan Meranti Prestasi Endar
"Saat ini, pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Jadi, benar pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah ketua tim BPK Perwakilan Riau," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut Ali mengatakan KPK akan menahan delapan orang dalam perkara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ini. Sisanya menjalani pemeriksaan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru, Riau. "Terperiksa lainnya menyusul masih dalam perjalanan," ujar Ali.
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron, Jumat (7/4/2023).
Tak hanya itu. KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan uang pengganti dan ganti uang persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Baca Juga : TNI AD soal Kepemilikan Senpi Dito Mahendra: Itu Ilegal
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).