JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan sebanyak 2.064.468 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari jumlah DPS yang mencapai lebih dari 2 juta pemilih tersebut, didominasi oleh laki-laki.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyebut, penetapan DPS Pemilu 2024 tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Malang untuk Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga : Misteri Kematian Ibu dan Anak di Lahan Tebu Terungkap, Suami Jadi Tersangka karena Ini
"KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten. Bahwa prosesnya yang dilalui oleh KPU Kabupaten Malang sebelumnya adalah menyusun DPS dari tingkat desa, kecamatan yang tahapanya dimulai tangal 30 Maret sampai dengan tanggal 4 April (2023). Maka rekapitulasi tingkat kabupaten wajib dilaksanakan tanggal 5 April (2023)," ucapnya saat ditemui usai memimpin rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (5/4/2023).
Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, agenda rapat pleno terbuka sempat berjalan alot. Bahkan berulang kali mengalami skorsing. Terlama adalah di skorsing selama 2 x 2 jam.
Alhasil, rapat pleno terbuka yang sedianya di mulai pada Rabu (5/4/2022) pagi, baru berakhir pada tengah malam. Yakni Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Memang melalui proses yang panjang, di mulai pukul 10.30 WIB dan memang mengalami skorsing yang cukup panjang 2 x 2 jam," tuturnya.
Anis menyebut, rapat pleno terbuka yang berjalan alot hingga baru berakhir lebih dari 12 jam setelah rapat di mulai tersebut. Disebabkan karena menyingkronkan data antara KPU Kabupaten Malang dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
"Jadi sanding data untuk memastikan memang betul-betul apa yang menjadi saran perbaikan dari Bawaslu yang melalui Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) di tingkat bawah, memang sudah dilakukan tindaklanjut," tuturnya.
Baca Juga : Buntut Pencopotan Endar, KPK Digeruduk Massa Hari ini
Hasil dari rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka tersebut, diantaranya menemui hasil mengenai jumlah TPS di Kabupaten Malang.
"Hasil dari rekapitulasi DPS di 33 kecamatan di 390 desa dan kelurahan (di Kabupaten Malang), dengan TPS hasil pemutakhiran, total untuk TPS adalah 7.751," ungkapnya.
Sementara itu, untuk DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Malang adalah sebanyak 2.064.468. Di mana, dari total DPS tersebut di dominasi oleh laki-laki. "Daftar pemilihnya (DPS) total berjumlah 2.064.468 yang terdiri dari laki-lakinya 1.032.551 dan perempuannya 1.031.917," tukasnya.