free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 2 Desa di Garum, Bupati Mak Rini Ingatkan Tertib Bayar PBB

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Apr - 2023, 22:13

Loading Placeholder
Bupati Blitar Mak Rini menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat 2 desa di Kecamatan Garum. (Foto: Pemkab Blitar)

JATIMTIMES- Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Blitar menyerahkan 839 sertifikat tanah dari program Redistribusi Tanah Objek Landreform untuk masyarakat dua desa di Kecamatan Garum. Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara simbolis di Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (4/4/2023).

Sertifikat hasil program Redistribusi Tanah Objek Landreform diserahkan kepada masyarakat Desa Sidodadi dan Karangrejo, Kecamatan Garum. Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat dengan tujuan dapat mencegah konflik terkait status tanah. Dalam kegiatan ini diserahkan sertifikat sebanyak 323 bidang untuk Desa Sidodadi sedangkan untuk Desa Karangrejo sebanyak 368 bidang.

Baca Juga : Buka Lahan Makam Baru, TPU di Kota Malang Bakal Dikonsep Terintegrasi Hutan Kota

Bupati Rini di kesempatan ini juga menyampaikan sejumlah pesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat. Pesan penting di antaranya agar penerima menyimpan baik-baik sertifikat tanah yang diberikan oleh pemerintah.

“Pesan saya agar penerima menyimpan baik-baik sertifikatnya. Mengingat, perjuangan panjang untuk menerbitkan sertifikat tersebut. Jangan dijadikan agunan di Bank untuk kepentingan atau hal-hal yang tidak bermanfaat, kecuali untuk mendukung usaha produktif. Karena memang sebuah usaha harus di-support oleh anggaran," kata bupati yang akrab disapa Mak Rini.

Pesan penting lain yang disampaikan kepada masyarakat, Mak Rini mengingatkan agar tidak lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan tertib membayar pajak, secara tidak langsung masyarakat telah berkontribusi terhadap pembangunan Negara.

Baca Juga : Sentil ASN Biar Taat Bayar Pajak, Pemkot Batu Gelar One Day Tax Payment

"Semakin cepat semakin lebih baik, tidak perlu nunggu jatuh tempo. Karena pajak dari dan untuk masyarakat guna mendukung pembangunan," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---