JATIMTIMES - Guna melindungi konsumen dari kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan terhadap seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kediri, mulai hari ini, Senin (3/4) hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti.
“Pengawasan ini merupakan agenda rutin yang selalu kami lakukan setiap bulannya untuk memastikan keamanan dalam penjualan BBM di SPBU," jelas Tanto Wijohari, kepala Disperdagin Kota Kediri.
Baca Juga : 6 Ide Hampers Lebaran Cocok Dibagikan Sahabat, Kolega hingga Keluarga
"Apalagi menjelang Idul Fitri, kami telah mendapatkan instruksi dari pusat agar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU di Kota Kediri. Pengawasan ini kamk lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadan, dimulai hari ini di SPBU Joyoboyo," ucapnya lagi.
Adapun pengawasan dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nosel, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak 3 kali untuk setiap nosel.
"Pemeriksaan nosel ini untuk memastikan kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter. Tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual. Kalau ukurannya lebih, mereka juga mengalami kerugian,” ujarnya.
Selain memeriksa takaran, petugas juga melakukan pengecekan pada pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) guna memastikan apakah PUBBM masih berfungsi dengan baik.
Tak hanya sampai di situ. Petugas juga memastikan segel tera ulang yang telah terpasang tidak terlepas. “Kami akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standar agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian,” terang Tanto.
Baca Juga : Berikut Ini Tips Bersihkan Gigi Tiruan Ala NDC Dental Clinic
Apabila ditemukan kasus kecurangan, Tanto mengimbau agar masyarakat melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti dukung.
“Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin dan langsung kami tangani,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, dia berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. Sebab, dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk, maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.