free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Jangan asal Klik, Waspada Jadi Korban Malvertising 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

03 - Apr - 2023, 01:34

Placeholder
Ilustrasi Malware (pixabay)

JATIMTIMES - Kejahatan siber saat ini terus muncul dengan beragam modus. Dan kebanyakan orang tidak mengetahui atau menyadari bahwa mereka dapat terkena banyak ancaman saat menjelajahi web dan seperti halnya Malvertising (Malicious Advertising).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Instagram resminya mengimbau masyarakat agar mewaspadai Malvertising. Modus Malvertising saat ini menjadi modus yang banyak dilakukan para pelaku kejahatan Siber. Malvertising seperti halnya yang diinformasikan CCICPolri merupakan iklan palsu yang menyerupai laman asli. 

Baca Juga : Bantu Korban Kebakaran, Wawali Surabaya : Kerahkan Satgas Perbaiki Rumah

"Waspada Malvertising, Iklan palsu yang menyerupai website asli ! sobat siber, waspada dengan adanya website yang dipalsukan melalui modus malvertising," kutip dalam caption postingannya.

Lebih detail tentang Malvertising, adalah merupakan serangan dimana pelaku menyuntikkan kode berbahaya ke jaringan periklanan online yang sah.

Kode berbahaya yang disuntikkan tersebut akan mengarahkan korban pada situs web berbahaya yang telah dirancang oleh pelaku kejahatan Siber.

Dalam kasus ini, pelaku membuat sebuah kode pada iklan yang kemudian mengarahkan ke website palsu yang telah dirancang oleh pelaku .

Serangan tersebut memungkinkan pelaku untuk mentargetkan pengguna disitus web bereputasi tinggi. Malvertising menyalahgunakan Google Ads untuk menyajikan varian Trojan yang menyebarkan Malware seperti Raccoon, Stealer dan Vidar.

Seseorang dapat menjadi korban Malvertising, bilamana mengklik sebuah iklan yang terinfeksi. Setelah itu, iklan yang terinfeksi hanya harus menyelesaikan pemuatan sebelum akhirnya membahayakan perangkat korban dengan Trojan berbahaya.

Baca Juga : Siswa TK di Jombang Hanyut Saat Bermain di Pinggir Sungai Gude

Membuat serangan ini, pelaku membeli sebuah ruang iklan pada jaringan iklan dan mengirimkan gambar yang telah disuntikkan kode berbahaya. Pelaku mengharapkan situs resmi menjalankan iklan tersebut dan korban mempercayai dan kemudian meng-kliknya.

Dan dikutip dari monitor teknologi, terdapat beberapa langkah untuk mengatasi Malvertising. Pertama 
Nonaktifkan Flash dan Silverlight. Sebab, keduanya sering menjadi sasaran penyerang dan juga sering mengalami kerentanan keamanan.

Kemudian, gunakan add-on Manajemen Skrip. Hal ini sebagian besar iklan dan skrip diimplementasikan secara otomatis, sehingga dengan mengunakan add on dapat  memblokir ikan yang terinfeksi tersebut.

Selanjutnya, gunakan dan perbarui antivirus. Hal ini akan dalam mencegah Malvertising. Terakhir gunakan antivirus premium yang tentunya akan membuat sistem semakin aman. 


Topik

Tekno Kejahatan siber Trojan ccic polri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya