JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Sampang membeber pencapaian beberapa kasus hasil 0perasi Pekat Semeru Tahun 2023, Kamis (30/03/2023).
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan ada 14 kasus hasil operasi yang ditangani satreskrim dengan beberapa barang bukti .
Baca Juga : Ganjar Pranowo Akhirnya Buka Suara Terkait Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia : Jangan Serang Istri Saya
“Untuk di bagian reskrim ada 14 kasus. Di antaranya premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras dan petasan,” ucapnya.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan bahwa ada lebih banyak lagi kasus yang dutangani satnarkoba beserta barang bukti (BB) yang sudah diamankan.
“Untuk kasus di satnarkoba, ada 17 kasus dengan 22 orang tersangka yang diamankan beserta barang bukti. Di antaranya sabu seberat 35,62 gram kemudian 240 botol miras jenis anggur merah, 180 botol arak Jowo total keseluruhan 256,8 liter. Dari 22 pelaku 4 orang merupakan residivis. Ada 17 pelaku sebagai pengedar, kemudian 5 orang sebagai pemakai yang akan direhabilitasi,” ungkapnya.
Barang barang bukti petasan dan miras tersebut berhasil diamankan dari berbagai tempat. Mulai jalanan umum, pemukiman warga hingga pertokoan.
Baca Juga : Unisma Terus Perluas Jaring Kerjasama Internasional
“Pihak kepolisian nanti akan mengundang pihak-pihak terkait dan juga JPU untuk menyaksikan bersama pemusnahan barang bukti yang sudah di!mankan,” pungkas kapolres.