free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tertinggal di Bilik ATM, Hp Warga Singosari yang Ditemukan Polisi Akhirnya Dikembalikan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

30 - Mar - 2023, 03:30

Placeholder
Istri korban, Dian Anugrahwati saat mengambil Hp milik suaminya yang sempat hilang saat tertinggal di bilik ATM. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Setelah sempat hilang, handphone (HP) milik Slamet Wachyudi warga Jalan Tumapel, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akhirnya dikembalikan oleh anggota Polsek Singosari. HP milik pria 38 tahun itu ditemukan polisi sedang dibawa oleh seseorang yang merupakan warga Kota Batu.

Sebelumnya, Kamis (23/3/2023), Slamet sempat membuat laporan perihal kehilangan HP ke Polsek Singosari. Dalam laporannya, Slamet mengaku kehilangan ponsel Redmi 8 miliknya usai bertransaksi di ATM Bank BRI yang berlokasi di kelurahan Pagentan. Ketika bertransaksi, Slamet menaruh ponsel miliknya di atas mesin ATM. Setelahnya, yang bersangkutan pergi meninggalkan bilik ATM.

Baca Juga : Habis BTN Terbit Bank Mandiri, Nasabah Axa Mandiri Ngamuk Diduga Dananya Tak Kunjung Cair

"Berselang sekitar 15 menit kemudian, korban baru ingat jika ponselnya ketinggalan. Akhirnya dia mendatangi kembali bilik ATM dan ponselnya sudah tidak ada. Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Singosari," terang Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (29/3/2023).

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Singosari bergegas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapat keterangan jika HP milik korban dibawa oleh seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Kota Batu.

Saat di datangi petugas, D mengaku tidak ada niatan untuk mencuri HP milik korban. Sebaliknya dia malah berniat untuk mengembalikan kepada pemiliknya. Namun, karena HP tersebut di kunci, D akhirnya kesulitan untuk menghubungi pemilik HP tersebut.

"Saat ini ponsel milik korban yang hilang tersebut sudah dikembalikan," imbuh Taufik.

Dengan dikembalikannya HP tersebut, kasus hukum berakhir secara Restorative Justice. Pertimbangannya, karena korban memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga : Tunawisma Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Pinggir Parit

Pengembalian HP tersebut berlangsung di Polsek Singosari pada Selasa (28/3/2023). HP tersebut diterima oleh Dian Anugrahwati (36), yang merupakan istri dari Slamet selaku korban.

"Terimakasih kepada Polsek Singosari yang telah membantu dan memproses laporan kami, sehingga HP suami saya bisa kembali,” tutur Dian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polsek singosari restorative justice



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana