JATIMTIMES - Setelah Irjen Karyoto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pembahasan pergantian Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Plt (pelaksana tugas) akan dibahas dalam rapat pimpinan. Untuk definitifnya melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, Plt akan ditunjuk dari internal KPK. Nawawi juga mengungkap, kekosongan sementara itu tidak akan mengganggu proses penindakan yang tengah berjalan.
"Insyaallah enggak mengganggu karena ada sistem kerja melalui POB [Prosedur Operasional Baku] ataupun Probis [Proses Bisnis] yang ada yang tidak bergantung personal," kata Nawawi.
Promosi jabatan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/KEP/2023 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023. Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kabaharkam Polri.
Karyoto sendiri sudah tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selama waktu tersebut, dia telah menangani banyak kasus. Salah satu kasus yang ditangani Karyoto ialah kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Momen Gibran Pakai Jaket Piala Dunia U-20 saat Rapat dehgan DPRD Solo
Selanjutnya kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.