JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memberikan peringatan keras kepada remaja atau pelaku perang sarung di Kota Malang. Pasalnya, perang sarung yang menggunakan batu diikat sarung bisa berurusan dengan pidana karena membahayakan orang lain.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memperingatkan bahwa anak remaja yang ditemukan melakukan perang sarung akan ditindak. Hal itu menurutnya karena melanggar hukum.
Baca Juga : Diduga Transaksi Bahan Peledak, Polresta Malang Kota Amankan Satu Orang
“Kami imbau anak-anak remaja yang melakukan perang sarung ini, jangan sampai nanti berhadapan dengan hukum. Kalau sudah berhadapan dengan hukum, ingat nanti lebaran di tahanan,” kata polisi yang akrab disapa Buher di Mapolresta Malang Kota, Rabu (29/3/2023).
Polisi berpangkat melati tiga itu menegaskan bahwa pihaknya tidak segan meringkus para pelaku jika berani melakukan perang sarung di Kota Malang. Sebab pihaknya tidak akan mentolerir jika ada aksi yang menggangu kondusifitas Kota Malang.
“Kalau ada perang sarung di Kota Malang, pasti kami akan lakukan tindakan sesuai ketentuan. Karena ada sanksi pidananya. Saya sampaikan, kalau perang sarung melanggar ketentuan pidana,” tegas Buher.
“Jadi saya peringatkan, kalau itu terjadi di Kota Malang, saya akan bertanggungjawab mengamankan Kota Malang,” imbuhnya.
Sejauh ini, Buher mengaku bahwa belum ada laporan dari masyarakat terkait keberadaan kelompok remaja yang melakukan perang sarung. Akan tetapi, pihaknya mengaku mendapat informasi terkait lokasi di Kota Malang yang memang ada perang sarung.
Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana
“Kalau laporan belum ada, tapi kami ada informasi seperti di Gribig. Jadi kami bersama TNI melakukan patroli,” tegas Buher.
Buher pun berharap agar masyarakat Kota Malang lebih mengutamakan ibadah ketika bulan Ramadan. Dan pihaknya ingin seluruh orang tua agar melindungi putra putrinya.
“Jangan sampai menjadi korban persoalan aksi premanisme, balap liar atau perang sarung ini. Itu tindakan yang dapat merugikan orang lain,” tandas Buher.