free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Meski Rapat Mundur Satu Jam, Mahfud MD Siap Datang Lebih Awal di Rapat Komisi III DPR Bahas Uang Rp 349 T

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Mar - 2023, 20:59

Placeholder
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD siap datang lebih awal menjelang rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun. Akan tetapi, Mahfud MD mengatakan jika dirinya mendapat informasi bahwa jadwal rapat diundur satu jam.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB," kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga : Kapolri Sigit Lakukan Mutasi, Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Gantikan Fadil Imran, Berikut Daftar Lengkapnya

Meski ada perubahan jadwal, Mahfud mengaku memakluminya. Sebab menurutnya, agenda DPR cukup padat, tak lain dengan dirinya.

"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di gedung DPR," kata dia.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebelumnya menegaskan rapat kerja Komisi III DPR dengan Mahfud Md akan digelar hari ini pukul 15.00 WIB. 

Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya akan mencecar Mahfud MD soal pernyataan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok (red: hari ini) Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3). 

Selanjutnya, Bambang menyebut jika rapat akan dibuka seterang-terangnya. Bila nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.

Baca Juga : Kades Sruni Wafat Usai Pimpin Musdes, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan

"Kalau nggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," katanya.

Bambang lalu menjelaskan jika rapat hari ini hanya akan dihadiri Komite TPPU yang dalam hal ini juga dijabat Menko Polhukam Mahfud Md. Pacul menyebut pihaknya akan memanggil Menkeu Sri Mulyani bila transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.

"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru ga clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani," tutur Pacul.

"Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan) indikasi-indikasi baru kita (datangkan), imbuhnya.


Topik

Peristiwa mahfud md rapar dengar pendapat pencucian uang dpr



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri