JATIMTIMES - Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran bahan peledak petasan atau mercon antar kota. Dari ungkap kasus ini, petugas berhasil mengamnkan 231 Kg bahan peledak dan meringkus 3 orang tersangka produsen dan penjualnya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, kasus ledakan petasan di Blitar dan Batu menjadi perhatiannya untuk memberantas peredaran bahan peledak maupun petasan di Jawa Timur. Dalam pemberantasan peredaran bahan peledak itu, pihaknya membentuk tim khusus di bawa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga : Edarkan Obat Terlarang, Warga Mergan Ditangkap Polisi
Serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Direskrimum Polda Jatim akhirnya membuahkan hasil. Dari operasi yang dilakukan, petugas akhirnya mengamankan 231 Kg bahan peledak siap edar.
Ratusan bahan peledak itu disita dari 3 tersangka yaitu MDP (22), IM (28) dan AMR (30). Ketiganya diringkus dari lokasi yang berbeda, antara lain Surabaya, Bantul dan Sleman, DIY.
"Hari ini kegiatan bagian operasi Pekat dan tim yang dibentuk Direskrimum dengan jajaran. Akhirnya kita berhasil mengungkap 231 Kg bahan peledak mercon," ungkapnya kepada wartawan saat jumpa pers di Puslatpur Satbrimob Polda Jatim, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Senin (27/03/2023).
Dikatakan Toni, bahan peledak yang berhasil ia amankan memiliki daya ledak tinggi. Dengan 1 Kg bahan peledak, bisa menghasilkan ledakan dengan radius 100 meter.
"Ini bisa dibayangkan kalau tidak disebut 1 Kg radius (ledakan, red) 100 meter. Berarti kalau sebanyak ini bisa dibayangkan, dari 231 Kg," tandasnya.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, tiga tersangka yang diringkus memiliki peran yang berbeda. Tersangkan IM merupakan pemodal yang membeli bahan mentah untuk diolah menjadi bahan peledak.
Sedangkan MDP bertugas memasarkan bahan peledak melalui marketplace atau pasar online dan tersangka AMR adalah karyawan yang membantu di bagian produksi bahan peledakan.
Sementara saat ini, tim Ditreskrimum masih mengejar 2 pelaku lainnya yang bekerja sebagai peracik bahan peledak. "Kemudian 2 tersangka lain masih DPO, dalam pengejaran. Yaitu AB dan JL," terangnya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Buntut Ledakan Petasan di Magelang
Dari ketiga pelaku ini, polisi berhasil mengamankan 231 Kg bahan peledak siap edar, bahan campuran mentah racikan berupa serbuk putih sebanyak 75 Kg, serbuk kuning kemasan 1 karung seberat 15 Kg, tanah liat seberat 2,5 Kg dan pengawet desiccant (anti lembab) 131 x 22 buah sebanyak 2,9 Kg. Juga petasan siap pakai berbagai jenis sebanyak 1.091 biji, petasan siap pakai berbentuk kemasan sebanyak 50 Pack.
Dijelaskan Totok, para pelaku ini sudah meracik dan memasarkan bahan peledak dan petasan ke seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 ini, para pelaku sudah menjualnya ke wilayah Jatim sebanyak 78 kali transaksi.
Bahan peledak tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp 230 ribu perkilogram. Dari setiap 1 Kg, mereka mendapat keuntungan Rp 80 ribu.
"Kalau hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kita, itu memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu mulai Februari itu sudah mulai transaksi. Tadi sudah saya sampaikan 78 transasksi itu khusus Jawa Timur, paling banyak di daerah Kediri, Blitar dan Jombang," kata Totok.
Saat ini, ketiga pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polda Jatim. Mereka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.(*)