JATIMTIMES - Belakangan ini sebuah video viral beredar di media sosial, memperlihatkan seorang wanita membeli tas mewah yang terbuat dari emas seharga lebih dari Rp 500 juta.
Menanggapi viralnya video itu, Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP mengaku telah melaporkan video itu kepada Kepala DJP Sulselbartra. Pasalnya, wanita itu diketahui bernama Mira Hayati. Dia merupakan pemilik usaha skincare terkenal di Makassar.
Baca Juga : Semarak Ramadan, Cat TOA di Graha Bangunan Diskon 15%
"Sudah disampaikan ke pimpinan itu," ujar Agus, dikutip Merdeka.com, Senin (27/3/2023).
Sebagai upaya tindak lanjut, Agus juga menyebut bahwa pihak DJP menindaklanjuti video viral itu dengan pemeriksaan SPT. "SPT-nya sudah difollow up," ucapnya.
Meski begitu, Agus belum mengungkapkan secara rinci hasil tindak lanjut pemeriksaan SPT pajak atas nama Mira Hayati tersebut.
Beredar sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang wanita beli tas mewah yang terbuat dari emas harganya mencapai Rp 500 juta.
Seperti diunggah pengguna TikTok Mira Hayati yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram viral, seperti @terangmedia. Dalam video itu tampak nota kuitansi pembelian tas emas itu yang tertulis Rp553 juta sekian.
“Beli tas emas lagi. Harganya Rp553 juta,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral Punya Gaya Hidup Mewah, Kasatlantas Polres Malang Diperiksa Polda Jatim Bilang Pakai Barang KW
Wanita berusia paruh baya yang mengenakan banyak perhiasan emas itu pun kemudian mengucap rasa syukurnya bisa membeli tas yang terbuat dari emas.
"Bangga banget bisa punya koleksi tas emas Dior. Tas Diornya kan ada banyak beberapa. Tapi yang betul-betul ini ya emasnya," kata perempuan tersebut.