free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Libatkan Mahasiswa, Diskop UMKM Jember Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Fasilitasi NIB

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2023, 15:15

Loading Placeholder
Kegiatan sosialisasi halal dan juga fasilitasi NIB kepada pelaku UMKM di Perumahan Tegal Besar Permai yang digelar oleh Diskop UMKM (foto: istimewa/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Jember, terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal dan juga memfasilitasi legalitas usaha bagi pelaku UMKM dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara On The Spot (OTS) dengan mendatangi perkampungan dan juga perumahan warga yang terdapat komunitas UMKM nya.

Seperti yang dilakukan di kawasan Perumahan Tegal Besar Permai 1 beberapa hari yang lalu, dengan melibatkan mahasiswa dan mahasiswi dari Perguruan Tinggi Unej dan UIN Khas Jember, 20 pelaku UMKM mengikuti kegiatan sosialisasi dan fasilitas NIB.

Baca Juga : Gempa M 4,2 dan 3,5 Guncang Jember dan Pacitan

Suci Hastuti selaku Konsultan Bidang Kelembagaan PLUT-KUMKM Kabupaten Jember menjelaskan, bahwa untuk mengembangkan usaha, penting bagi pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usaha dan juga sertifikasi produk.

“Legalitas dalam menjalankan usaha ini penting, begitu juga dengan sertifikasi produk dalam, oleh karenanya, kami dengan dibantu adik-adik mahasiswa juga melakukan pendataan usaha di lingkungan wilayah Tegal Besar Permai serta memberikan layanan fasilitasi pembuatan NIB dan tata cara pengurusan PIRT dan Halal,” ujar Suci.

Dari kegiatan ini sendiri Dinas Koperasi dan UMKM berhasil menerbitkan 20 NIB baru, dan akan difollow-up terkait permohonan halal bagi UMKM yang mengajukan. Selain itu, dibutuhkan adanya tindak lanjut kebutuhan pelaku usaha itu sendiri.

Sementara Sartini Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dalam kesempatan lain menyatakan, bahwa sertifikasi halal, ini sangat penting dilakukan oleh pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Hal ini mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, sehingga kebutuhan terhadap produk halal sangat besar.

“Pemerintah sudah mengatur dan memberikan jaminan tentang produk halal, melalui peraturan perundang-undangan, sehingga kami memberikan sosialisasi dan edukasi tentang sistem jaminan produk halal, pembinaan dalam produksi halal dan mendapatkan sertifikat halal secara efisien dengan biaya terjangkau,” ujar Sartini.

Baca Juga : Komitmen Pemkot Malang Dengar Keluhan Masyarakat Dijawab Aksi Nyata

Sartini juga menjelaskan, pada 2024 mendatang, sesuai dengan pasal 1 angka (3) UUJPH (Undang-Undang Jaminan Produk Halal) semua produk makanan dan minuman, bahan baku serta bahan tambahan pangan di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat Halal, dan UUPH juga mengatur mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, distribusi, penyediaan dan penjualan produk.

“Oleh karenanya, kami akan terus mensosialisasikan sertifikasi halal ini, dan kami dari Dinas Koperasi dan UMKM bersama dengan perguruan tinggi di Jember, akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan, harapan kami semua produk yang dikonsumsi oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Jember telah mendapatkan sertifikat halal,” pungkas Sartini. (*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---