free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Datangi Undangan Perang Sarung dari Medsos, Belasan Remaja di Malang Diamankan Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

26 - Mar - 2023, 22:36

Placeholder
Belasan remaja sesaat setelah diamankan polisi lantaran hendak tawuran menggunakan sarung. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan oleh kepolisian Polsek Dampit. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap belasan remaja tersebut. Pasalnya, petugas juga menemukan sebilah pedang saat mengamankan belasan remaja tersebut.

"Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, petugas kemudian melaksanakan patroli untuk mengantisipasi perang sarung dan balap liar yang marak terjadi selama bulan ramadan,” kata Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga : Perang Makin Menggila, Ukraina Balas Dendam ke Rusia

Saat dilakukan patroli pada Sabtu (25/3/2023) itulah, polisi berhasil mengamankan 11 remaja. Ketika diamankan, belasan remaja tersebut mengaku akan melakukan tawuran menggunakan sarung.

"Selain itu kami juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang hendak digunakan saat tawuran," terang Taufik.

Belasan remaja tersebut, lanjut Taufik, diamankan petugas saat mereka berangkat secara rombongan dengan mengendarai angkot dan berboncengan sepeda motor. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, diduga belasan remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Para remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung tersebut masih berstatus pelajar, rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA," jelasnya.

Setelah diamankan, petugas membawa belasan remaja yang hendak tawuran menggunakan sarung beserta beberapa barang buktinya tersebut ke Polsek Dampit, untuk dimintai keterangan dan pendataan.

"Dari penuturannya, mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial (medsos). Para remaja yang kami amankan itu, hanya satu yang sudah berusia dewasa yakni 19 tahun. Sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur," imbuhnya.

Baca Juga : Rusia Sebar Senjata Nuklir Taktis di Belarusia, Tanda Situasi Makin Panas

Sebagai efek jera, polisi memberikan pembinaan kepada belasan remaja yang berhasil diamankan tersebut. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak orang tua dan sekolah dari para remaja tersebut.

"Selain memberikan pembinaan, kami juga memanggil orang tuanya agar lebih aktif dalam mengawasi anaknya. Selain itu kami juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera. Sehingga menjadi catatan khusus bagi peserta tawuran yang masih berstatus pelajar," ujar Taufik.

Di sisi lain, hingga kini polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat terjaring razia. Nantinya, apabila terdapat unsur pidana maka yang bersangkutan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terkait motif dan kepemilikan senjata tajam tersebut, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Perang sarung kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya