JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut alasan Covid-19 yang menjadi dasar pemerintah mengeluarkan larangan untuk pejabat menggelar kegiatan buka puasa bersama, tidak masuk akal.
"Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi," ujar LaNyalla dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga : Pondok Mantenan, KH Abdul Ghofur dan Salat Tarawih Tercepat di Dunia
Pihaknya menegaskan, pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan dan menerapkan kebijakan. Menurutnya, dalam mengeluarkan sebuah aturan, Seharusnya pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.
LaNyalla pun memberikan peringatan tegas kepada pemerintah, agar bijak dan berhati-hati dalam mengeluarkan sebuah aturan dan menerapkan kebijakan. Utamanya untuk kalangan muslim dan aktivitas ibadahnya.
"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain," ujar LaNyalla.
Terlebih lagi menurut LaNyalla, sebelumnya keramaian dan kerumunan masyarakat di kegiatan-kegiatan lain seperti pertandingan olahraga, hajatan hingga konser musik yang mendatangkan puluhan ribu orang tidak dilarang.
Lebih lanjut, pihaknya pun menyarankan kepada pemerintah agar dapat melakukan pengaturan kegiatan buka puasa bersama, utamanya bagi para menteri, pejabat negara, daerah hingga pegawai pemerintah agar lebih sederhana dan hemat.
"Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi
untuk mempererat persaudaraan," tutur LaNyalla.
Baca Juga : Safari Jumat Kapolres Tulungagung, 30 Anak Yatim Dapat Berkah
Menurut LaNyalla, kegiatan buka puasa bersama juga bisa menjadi ladang amal masyarakat untuk bersedekah makanan buka puasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
Terakhir, LaNyalla menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia ketika datangnya Bulan Suci Ramadan. "Buka bersama itu hal baik, kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang," tandas LaNyalla.
Sementara itu sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan pejabat negara hingga di daerah untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah dikarenakan alasan Covid-19.