JATIMTIMES - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung, mengapresiasi diskusi publik tentang pencegahan korupsi yang dilaksanakan bersama Bappenas. Apresiasi ini disampaikan Ketuanya melalui Humas AKD M. Suhardi saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
"Pertama kami sampaikan pada Bappenas, surat permohonan yang telah kita kirim segera ditindaklanjuti untuk kegiatan diskusi ini," kata Suhardi.
Baca Juga : DLH Tulungagung Kejar Pembuang Sampah di Trotoar yang Meresahkan
Kepala Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut ini mengaku puas dengan hasil diskusi yang berjalan selaras dan membuahkan kesimpulan yang jelas dan mudah dipahami.
"Utamanya terkait lahan yang digunakan oleh desa untuk kepentingan umum, ini kita harapkan menjadi diskresi pemerintah desa dalam hal ini kepala desa. Selama tujuannya untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, lahan hijau yang dialih fungsi, maka hal ini dapat dimaklumi dan tidak dipermasalahkan," ujarnya.
Selain itu, AKD yang merupakan asosiasi profesi kepala desa berterima kasih kepada APH di Kabupaten Tulungagung yang menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan keuangan desa selama ada bukti permulaan yang cukup.
"Kami lega, APH di Kabupaten sudah dengan tegas menyatakan akan menindaklanjuti aduan atau laporan dengan di telaah secara mendalam. Tadi disampaikan, akan menindaklanjutinya kalau ada bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Pelaksa Tugas (Plt) Deputi Politik hukum dan Pertahanan Keamanan (Polhukhankam), Kementerian PPN / Bappenas, Slamet Sudarsono mengatakan diskusi pencegahan korupsi ini bertujuan tular pikiran antara Kades di Tulungagung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"Tujuannya untuk membangun dialog tukar pikiran yang nyaman antara kades dan APH. Namun, APH yang dimaksud bukan yang ada di daerah saja seperti Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, melainkan juga yang di pusat dan di propinsi Jawa Timur," kata Slamet Sudarsono, Jumat (24/3/2023).
Diharapkan oleh Slamet, dengan diskusi ini akan terjadi satu muara gagasan yang sama dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Kami ingin gagasan dari pusat dengan di Tulungagung, frekuensi nya sama," ujar pejabat asli Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar ini.
"Dalam diskusi ini kita juga hadirkan BPKP Jawa Timur, ini kalau ada temuan dugaan kerugian negara maka akan dihitung dahulu. Kalau misalkan dalam tahun berjalan, lalu terbukti ada penyimpangan maka tidak harus langsung ditindak tapi diberi kesempatan memperbaiki atau mengembalikan kerugian negara, itu tugas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah)," ungkap Slamet.
Dengan menghadirkan APIP dan APH ini, pemerintah desa yang dalam hal ini diwakili para Kades akan lebih memahami alur pelaporan dan penyelesaian masalah jika ada dugaan kesalahan administrasi atau temuan penyimpangan anggaran keuangan.
"Ini butuh solusi dan pemahaman bersama, agar kedepan para kepala desa ini kerjanya tenang dan tidak dalam tekanan karena ketakutan. Untuk itu maka dibutuhkan pihak yang berkompeten agar dapat memahami secara utuh penggunaan keuangan desa," imbuhnya.
Baca Juga : Pacu Kreativitas, Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang Helat Business Plan Competition Plan 2023
Slamet Sudarsono yang juga disebut-sebut sebagai salah satu bakal Calon Legislatif Partai Persatuan Pembangunan di DPR RI ini meminta agar kegiatan Diskusi yang dilaksanakan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.
"Jangan, ini murni kegiatan diskusi dan tolong jangan dikaitkan dengan politik. Ada masanya, saya juga masih sebagai ASN jadi untuk urusan tentang hal itu (caleg), nanti saja. Kita fokus pada diskusi tentang pencegahan korupsi," tegasnya.
Sedianya, diskusi ini menghadirkan Nara sumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini diantaranya Komjen Pol (purn) Heru Winarko, penasehat menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Korupsi dan Narkoba.
Kemudian, Direktur Hukum dan Regulasi PPN/Bappenas, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, Kapolres Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung.
Namun, ada beberapa yang berhalangan diantaranya Sesjampidsus tidak hadir dan diwakili Kajari Tulungagung.
Kemudian Dirtipikor Polri diwakili Kombes Pol Hernowo dan Kepala PN diwakili Waka Pengadilan Negeri Tulungagung.