free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinkes Banyuwangi Pastikan Bahan Makanan dan Minuman Ramadhan Street Food Bebas Bahan Berbahaya

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

25 - Mar - 2023, 00:29

Placeholder
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi saat mengambil sampel makanan di lokasi Banyuwangi Ramadhan Street Food (Istimewa)

JATIMTIMES - Dalam upaya memberikan perlindungan pada masyarakat dari bahan berbahaya yang kemungkinan digunakan oleh produsen makanan dan minuman yang dijual dalam Banyuwangi Ramadhan Street Food, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi menurunkan tim untuk mengambil sampel bahan makanan yang dijual pelapak di beberapa lokasi.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, petugas kesehatan tidak memeriksa secara keseluruhan tetapi mengambil spot check secara acak untuk memastikan tidak ada penggunaan berbahaya dalam makanan dan minuman yang dijajakan.

Baca Juga : 5 Tempat Belanja Kebutuhan Bulanan Murah di Malang

“Kami sudah melakukan pemeriksaan di Labkesda Banyuwangi dan hasilnya negatif. Petugas secara periodik akan melakukan spot check dan apabila ditemukan kasus maka pemeriksaan akan lebih diintensifkan lagi,” jelas Amir Hidayat di gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (24/3/2023).

Mantan Sekretaris Bappeda Banyuwangi itu menuturkan, masyarakat awam tidak mudah untuk mengetahui makanan dan minuman yang menggunakan bahan yang berbahaya karena sepintas terlihat sama.

Dia mencontohkan untuk pewarna Rhodamin B dan Methylene Blue hampir sama. Sehingga  yang perlu hati-hati adalah para pengolah makanan atau produsernya.

”Ini yang terus kami sosialisasikan agar menggunakan bahan-bahan yang direkomendasikan sebagai bahan tambahan makanan dan minuman," ujarnya.

Baca Juga : 4 Rekomendasi Aplikasi Alquran Digital untuk Temani Ramadan 2023

Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/menkes/per/v/85. Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan terkadang masih terdapat di lapangan.


Topik

Pemerintahan banyuwangi ramadhan street food dinkes banyuwangi sampling bahan makanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana