JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan akan hadir dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023) mendatang.
Adapun sebelumnya rapat terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu sempat dibatalkan pada Senin (21/3) karena pihak Mahfud Md mengaku belum menerima surat dari pimpinan DPR terkait undangan rapat.
Baca Juga : Airlangga Beber Sosok Calon Menpora Pengganti Amali
Mahfud kemudian menjelaskan dirinya memiliki rencana bertolak ke Papua, tetapi Mahfud diminta oleh Presiden Jokowi mengisi kegiatan di sebuah hotel di Jakarta pagi ini.
Akan tetapi, Mahfud memastikan akan hadir dalam rapat dengan DPR pada Jumat mendatang. "Karena saya kan mau ke Papua hari ini. Tetapi tiba-tiba oleh Presiden saya disuruh ke sini," kata Mahfud seusai sarasehan 'Isu Strategis dengan tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan' di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (21/3).
Raker Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang dijadwalkan Senin (20/3) sebelumnya batal. Pembatalan rakef tersebut lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3).
Menanggapi batalnya raker tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan pasti akan dilaksanakan.
Dasco lalu mengatakan jika ada kemungkinan rapat akan digelar pada Jumat pekan ini.
Baca Juga : Perppu Cipta Kerja Resmi Jadi Undang-Undang usai DPR Ketuk Palu
"Jadi begini, untuk Menko Polhukam itu selain hari ini, beliau bisa besok. Teman-teman sedang memutuskan apakah besok atau hari Jumat, itu saja, pasti jadi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Lebih jauh Dasco mengatakan Komisi III akan lebih dulu rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (21/3) besok. Dasco menepis adanya isu di balik batalnya rapat dengan Mahfud hari ini.
"Besok dengan PPATK. Jadi sebenarnya nggak ada isu, ini kan cuman mencocokkan waktu, tetapi rapat dengan PPATK besok, rapat dengan Menko Polhukam rencananya Jumat, karena terbentur dengan Rabu, Kamis, kita kan libur cuti bersama," ujarnya.