free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Patuh Semeru 2025: Knalpot Brong dan Kendaraan ODOL Jadi Target Razia di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

15 - Jul - 2025, 19:05

Placeholder
Sejumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan pada Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Malang yang mengusung semangat Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas. 

Operasi Patuh Semeru yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat ini menyasar knalpot modifikasi atau brong dan kendaraan ODOL (over-dimension over-loading) yang merujuk pada kendaraan angkutan barang (biasanya truk) yang melebihi batas dimensi dan atau muatan yang diizinkan  peraturan.

Baca Juga : Uang Miliaran Raib, Sertifikat Tak Kembali: Paman Gugat Balik Keponakan dan Libatkan Kejaksaan Agung

Operasi Patuh Semeru 2025 menyasar berbagai pelanggaran prioritas, seperti pengendara tanpa helm SNI. Lalu pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak memiliki SIM atau STNK, berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran lalu lintas lainnya yang jadi fokus personel yakni pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot di luar spek serta modifikasi kendaraan berlebihan. 

Hal tersebut ditegaskan Wakapolresta AKBP Oscar Syamsuddin, Selasa (15/7/2025). Oskar menjelaskan khusus pelanggar yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan ODOL bakal ditindak tegas.

“Karena ini penting selain mencegah gangguan, juga kecelakaan akibat kelebihan beban dan dimensi yang tidak sesuai aturan,” tegas Oskar.

Operasi Patuh Semeru 2025, lanjut Oskar, berlangsung dalam  14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli. Ini merupakan bagian dari program nasional Korlantas Polri untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat pada peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

Dalam penindakannya, polisi lebih melakukan upaya edukatif dan preventif, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, aman, nyaman dengan mengutamakan keselamatan di jalan  raya. 

“Pada pekan pertama ini memaksimalkan penindakan preemtif 25 persen dan preventif 25 persen. Sementara 50 persen penindakan melalui ETLE atau tilang manual,” imbuh Oskar.

Baca Juga : Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

Kemudian pada minggu kedua dengan penindakan melalui ETLE maupun tilang manual dilakukan anggotanya saat di lokasi. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yakni TNI/Polri,  Dishub dan Satpol PP Kota Malang.

“Nantinya para personel ini disebar di titik-titik strategis di wilayah Kota Malang, baik untuk pengawasan maupun edukasi jalan raya,” terang mantan kepolres Batu ini.

Oskar menegaskan agar seluruh personel gabungan lebih profesional, humanis dan mengedepankan edukasi. Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dengan ini, pihaknya berharap masyarakat  menjadi lebih tertib, angka kecelakaan menurun, dan suasana berlalu lintas lebih nyaman serta kondusif bagi pengemudi, pejalan kaki, hingga pengguna transportasi umum.

“Operasi Patuh bukan hanya soal hukum, tapi juga pelayanan dan pendekatan sosial, Mari kita tunjukkan bahwa Polresta Malang Kota dan tim gabungan hadir dengan semangat kolaboratif dan responsif demi keselamatan semua pengguna jalan,” tutup Oskar.


Topik

Peristiwa operasi patuh semeru 2025 polresta malang kota knalpot brong kendaraan odol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---