free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PKS-Demokrat Protes Bawaslu soal Kegiatan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2023, 02:54

Placeholder
Isi sms blast dari Bawaslu jelang kunjungan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan ke Jawa Timur. (foto: Detikcom)

JATIMTIMES - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring heran dengan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebarkan SMS blast jelang kunjungan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan ke Jawa Timur. 

Dalam SMS blast tersebut, Bawaslu menyampaikan peringatan agar Masjid Al Akbar Surabaya tidak digunakan untuk kegiatan politik Anies. 

Baca Juga : Hasto Kristiyanto:  Calon Presiden dan Wakilnya Ditetapkan Ketua Umum Megawati 

Menurut Tifatul, Anies Baswedan sendiri belum terdaftar sebagai Calon Presiden (Capres). "Bukankah Anies Baswedan belum terdaftar sebagai Capres," kata Tifatul melalui akun Twitternya. 

Lebih lanjut Tifatul menilai jika belum ditetapkan sebagai Capres lantas mengapa Anies tak dibolehkan mengunjungi masjid. "Kok, mengunjungi masjid saja tidak boleh. Harus nunggu masa kampanye," terang Tifatul. 

"MuslimGakBolehKeMasjid?," imbuh Tifatul. 

Senada dengan hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mempertanyakan maksud dan tujuan Bawaslu menyebarkan SMS blast tersebut.

"Publikasi apa serta untuk siapa yang mereka harapkan atas beredarnya SMS blast itu?" tanya Renanda, dikutip Kompas.com, Minggu (19/3/2023). 

Dia juga mempersoalkan isi teguran dalam SMS blast tersebut karena menurutnya tidak ada aturan pemilu yang dilanggar oleh Anies. 

Renanda juga mengingatkan bahwa aturan pemilu ditujukan kepada kandidat atau calon peserta pemilu, sedangkan hingga saat ini belum ada calon presiden yang ditetapkan, termasuk Anies.

Baca Juga : International Women’s Day, DP3AKB Jember: Momentum untuk Majukan Kaum Perempuan

"Apa yang dilakukan sejumlah tokoh yang diduga akan maju sebagai capres atau cawapres saat ini hanya sebatas sosialisasi, bukan kampanye," tegas Renanda.

Renanda pun mengklaim, kegiatan Anies di Surabaya itu tidak meminta orang-orang yang berkerumun untuk memilihnya sebagai Presiden di Pemilu 2024 nanti. Namun, Dia mengklaim Anies hanya menyapa dan merespons jemaah yang mengerumuninya.

Renanda pun meminta Bawaslu untuk bersikap objektif, netral, dan independen saat bertugas. Sebab, menurut dia, ada sejumlah pejabat publik yang disebut-sebut bakal menjadi capres dan cawapres menggunakan fasilitas negara untuk melakukan apa yang disebutnya sebagai 'kampanye sambilan'.

"Publik juga mengetahui bahwa mereka tidak mendapat teguran dari Bawaslu. Apalagi sampai disurati dan dikirimkan SMS blast seperti yang dilakukannya kepada Anies," ujar Renanda.

Sebelumnya, beredar SMS blast yang berisi 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya. 


Topik

Politik Anies Baswedan capres bawaslu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni