free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kapolri Dukung Upaya Pemerintah dalam Memberantas Impor Pakaian Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Mar - 2023, 01:37

Placeholder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram atas maraknya impor pakaian bekas. Menurut Jokowi, impor pakaian bekas itu merusak dan mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta memeriksa hal ini.

Baca Juga : Kemenkop UKM Akan Take Down Trifting Shop di E-Commerce 

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, seperti dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya, Sigit menekankan jika apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan praktik penyelundupan, polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.

Sigit lalu menjelaskan tindakan tegas yang ia maksud. Menurutnya, tindakan tegas itu ialah komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga : Jambret Kalung di Tulungagung, Pria Asal Kediri Ditangkap Warga setelah Sempat Melarikan Diri

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi lalu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.

"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Thrift baju thrift thrifting e commerce menteri umkm kapolri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni