free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mahfud MD Mengaku Siap Jelaskan soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu ke DPR

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Mar - 2023, 18:34

Placeholder
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menilai persoalan ini memang lebih fair jika dibuka di DPR.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga : Akun Hai DJPb Dicibir Netizen Gegara Jiplak Anime Jadi MaskotĀ 

Selanjutnya, Mahfud mengatakan jika dirinya sudah kembali ke Tanah Air setelah melakukan pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia.

Lebih dalam Mahfud menekankan dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia pun menantikan undangan DPR untuk menunjukkan data-data yang membuktikan hal tersebut ke DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia.

"Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Mahfud MD lalu menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang.

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," ujar dia.

Baca Juga : Hari Pertama Business Matching, Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp 36,18 T

Sementara sebelumnya Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. 

Adapun rapat kerja tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Rapat kerja tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kemenkeu mahfud md menko polhukam 300 trilium



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas