free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Minta Polisi Cepat Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ponpes Ratusan Juta

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Mar - 2023, 03:33

Placeholder
Pengasuh dan santriwati Ponpes Darur Ridwan desa Parangharjo kecamatan Songgon saat mendatangi NGT (mantan Caleg) yang diduga gelapkan dana ratusan juta di desa Dadapan Kecamatan Kabat, Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES- Para pengurus bersama puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darur Ridwan, Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi ramai-ramai mendatangi rumah seorang berinisial NGT, warga Dusun Dadapan Utara, Desa Dadapan Kecamatan Kabat, Banyuwangi pada Jumat (17/03/2023).

Kedatangan mereka guna menagih janji NGT, seorang pelaku yang membawa kabur dana abadi pondok pesantren setempat sebesar 600 juta rupiah.

Baca Juga : Pimpinan Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Jamin Kenaikan Harga Dalam Batas Wajar Jelang Ramadan Hingga Idul Fitri

Menurut Bendahara Ponpes Darur Ridwan, Siti Nahdia, awalnya pelaku mengajak kerja sama dalam bisnis bidang pertanian dengan luasan mencapai puluhan hektare. Sehingga membutuhkan modal yang besar. Pelaku saat itu juga menjanjikan akan memberi bagi hasil yang cukup besar apabila dipinjami modal untuk usaha tersebut.

Karena dinilai kerja sama tersebut menjanjikan, maka pada bulan April 2022 lalu, Siti Nahdiah bersama pengurus Ponpes menerima tawaran tersebut dan menyerahkan pinjaman modal total sebesar Rp600 juta.  

Saat itu, perjanjian yang disepakati paling lambat 1 bulan modal sudah dikembalikan. Selain itu dalam perjanjian, pelaku yang mantan caleg dapil 2 salah satu partai politik tersebut berjanji akan memberikan bagi hasil sebesar Rp19 juta perminggunya selama satu bulan.

Namun faktanya, janji manis tersebut ternyata tidak pernah ditepati. Bahkan selama 3 bulan pihak Ponpes yang berusaha menagih dengan cara baik-baik juga tak pernah ditemui oleh pelaku yang rumahnya sering ditutup. Bahkan nomor pengasuh pondok pesantren setempat juga sudah diblokir oleh pelaku. 

Menyadari tidak ada iktikad baik dari pelaku, maka pengasuh Ponpes melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi pada bulan Agustus 2022 lalu. Namun sayangnya kata dia, sampai saat ini laporan tersebut belum ada kejelasan.

“Dia bilang satu bulan saja ternyata belum satu bulan nomor saya diblokir, terus saya hubungi susah. Saya langsung lapor ke Polresta Banyuwangi ternyata sampa hari ini belum ada kejelasan. Sudah delapan bulan mulai 13 Agustus 2022,” jelas Siti Nahdiah.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, NGT telah pergi keluar kota sejak kisaran 5 bulan terakhir. 

Baca Juga : KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

Menyikapi kejadian tersebut Anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Samsul Arifin menyayangkan adanya orang yang tega membawa kabur dana abadi milik Ponpes Darur Ridwan desa Parangharjo kecamatan Songgon yang berasal dari iuran para santri.

“Kasihan para santri Ponpes Darur Ridwan ketika nanti pulang berharap berbagai fasilitas tersebut sudah bisa dinikmati termasuk uniform yang biasanya ditalangi dulu dengan dengan dana abadi tersebut,” jelas Samsul di gedung DPRD Banyuwangi.

Lebih lanjut tokoh asal Kalibaru tersebut berharap para pihak terkait untuk mengingatkan saudara NGT untuk segera mengembalikan dana umat yang resikonya besar di hadapan Allah SWT. 

Selain itu dia juga berharap agar semua bersama-sama peduli dan ambil peran terhadap lembaga pendidikan Islam yang menjadi korban penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Termasuk harapan kepada pihak kepolisian untuk segera menidaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik Ponpes tersebut dengan langkah-langkah konkret untuk bisa menuntaskan persoalan ini. Sehingga pada waktunya kegiatan belajar mengajar dan mengaji di Ponpes Darur Ridwan bisa berjalan dengan baik dan bagus,” pungkas Samsul Arifin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas DPRD Banyuwangi Ponpes Darur Ridwan penggelapan dana fraksi PPP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas