JATIMTIMES - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta mandor proyek Masjid Sheikh Zayed yang utang ke pemilik warung makan seratusan juta rupiah untuk segera melunasinya.
Selanjutnya Gibran mengancam mandor masjid tersebut jika tidak melunasi hutangnya itu. Jika tidak segera melunasinya, Gibran mengancam akan mendatangi mandor itu.
Baca Juga : Hadiri HKG PKK Ke-51, Wali Kota Kediri Ajak Selesaikan Bersama Masalah Kekerasan pada Anak dan Stunting
"Ya segera diselesaikan, minggu ini. Kalau nggak tak parani wonge (saya datangi orangnya), wis enek (sudah ada) contact person-nya," kata Gibran di Bali Kota Solo dilansir detikJateng, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut Gibran mengaku telah mengantongi nama-nama mandor itu. Tak hanya itu saja, Gibran juga telah mengonfirmasi ke pihak kontraktor proyek Masjid Sheikh Zayed.
"Wis ditelepon mandore, mandore sing salah (sudah ditelepon mandornya, mandornya yang salah). Dari Waskita (kontraktor) sudah menyelesaikan tugasnya, ini salahe mandore (salahnya mandor)," ujar Gibran.
"Saya sudah tahu orangnya nanti tinggal ditagih wae (saja). Dirampungke koyo cah lanang (diselesaikan secara jantan), ngebon kok ngasi (utang kok sampai) ratusan juta," imbuh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Gibran pun merasa kasihan dengan pemilik warung yang diutangi tersebut.
"Mesakne (kasihan) utang sampai ratusan juta," imbuhnya.
Pedagang warung makan yang dihutangi mandor proyek bernama Dian sebelumnya telah bercerita jika hutang tersebut terkait makan untuk pekerja proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed.
"Makan tersebut untuk para pekerja proyek," kata pedagang bernama Dian kepada wartawan, Jumat (17/3).
Dian lalu mengungkap jika dalam kasus tersebut ada tiga mandor. Ketiganya berinisial N, G dan G.
Dian menilai, N dan G dari Demak, sedangkan G yang satunya dari Purwodadi.
Baca Juga : Andi Rukman Curiga Ajudan Pribadi Tak Sendiri Lakukan Bisnis Mobil
"Untuk yang N utangnya sekitar Rp 65 juta, G sekitar Rp 55 juta dan G satunya Rp 35 juta-an," ujarnya.
Dian lalu mengatakan jika hutang tersebut berawal dari pembangunan Masjid Sheikh Zayed yang berada di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, itu. Artinya, utang tersebut sudah sekitar 2 tahun jika dihitung dari pembangunan mulai tahun 2021.
"Ya perjanjian di awal-awal dua minggu sekali pasti terbayarkan," ungkapnya.
Ia mengaku tidak membawa urusan tersebut ke jalur hukum lantaran ada perjanjian hitam di atas putih.
"Kemarin sempat door to door mengunjungi mandor karena ada hitam di atas putih. Jadi saya datangi rumah minta gimana kepastian karena kabur, jadi memang memilih kekeluargaan," kata Dian.
"Karena masih ada omongan untuk diselesaikan. Kita selesaikan baik-baik," imbuhnya.
Diketahui, Masjid Raya Sheikh Zayed mulai dibangun sejak Maret 2021 dengan anggaran ditanggung oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebesar Rp 300 miliar. Masjid Raya Sheikh Zayed diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan Pangeran UEA Mohammed Bin Zayed Al-Nahyan pada 14 November 2023. Namun baru dibuka untuk umum pada 28 Februari 2023 oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.