free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satpol PP Kota Malang Amankan 6 Perempuan Diduga PSK dan Puluhan Botol Minol Tak Berizin

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

15 - Mar - 2023, 16:00

Placeholder
Petugas saat mengamankan puluhan botol miras yang tak dilengkapi izin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Enam perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan minuman beralkohol tanpa izin diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (14/3/2023) malam. 

Operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan yang kurang dari dua pekan lagi.  Dalam kesempatan kali ini, Satpol PP melakukan operasi bersama tim gabungan. Antara lain dari unsur TNI-Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), serta Kantor Bea Cukai. 

Baca Juga : Migrant Care Banyuwangi Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Purna Migran

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah tempat hiburan malam, tempat karaoke, serta restoran atau kafe yang menyediakan minuman beralkohol (minol). 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin. Yakni di tempat hiburan yang ada di sekitar Jl Mayjend Panjaitan. 

"Kami lakukan operasi pekat yang berpotensi ada minuman beralkohol dan prostitusi online. Ini sudah kami dalami beberapa hari terakhir dan kami lakukan operasi ini," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, Rabu (15/3/2023) malam. 

Selain itu, petugas menyasar sebuah area tempat penginapan yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi. Penginapan ini berlokasi di kawasan Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Di lokasi ini, petugas mengamankan 6 orang wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Bahkan 3 di antaranya terjaring saat hendak check in. 

"Kami lakukan operasi ini menjelang bulan Ramadan. Kami coba menciptakan kondisi di Malang yang kondusif. Nyatanya masih ada temuan namun itu bagian dari dinamika," terang Heru. 

Ia mengatakan, tempat-tempat yang menjadi sasaran dalam target operasi kali ini sebelumnya memang telah banyak dikeluhkan  masyarakat. Termasuk lokasi penginapan yang digunakan oknum untuk bisnis prostitusi. 

Sejumlah wanita yang terjaring beserta barang bukti alat kontrasepsi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Tempat yang disasar itu sudah sering menjadi aduan masyarakat," imbuh Heru. 

Baca Juga : Mendekati Bulan Ramadan, Bolehkah Mengganti Puasa Ramadan Tahun Lalu?

Sementara itu, keenam pekerja seks komersial selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang. Termasuk pria yang bersama wanita tersebut dan diduga akan menggunakan jasanya. Petugas juga membawa sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi. 

Selain itu, petugas mengamankan puluhan botol minol yang tidak berizin. Puluhan botol ini diamankan dari dua tempat hiburan. Yang pertama berlokasi di Jl Mayjend Panjaitan dan di sekitar Jl Simpang Cokelat. 

"Tempat usahanya itu sebenarnya sudah berizin. Mamun untuk minuman beralkohol izinnya hanya golongan A. Sedangkan golongan B dan C tidak ada izinnya, tapi ternyata barangnya ada. Itu yang kami amankan," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat. 

Rahmat mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan sampai menjelang Ramadan mendatang. Terhadap pelanggar, akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami lakukan operasi terus nanti. Sambil menunggu surat edaran Pak Wali untuk penutupan tempat hiburan selama Ramadan," pungkas Rahmat. 


Topik

Peristiwa Satpol PP Operasi Penyakit Masyarakat PSK minuman alkohol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy