JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini penghargaan didapat atas capaian Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan kali ini didapat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koodinator PMK Republik Indonesia. Dalam hal ini, Kota Malang menerima penghargaan bersama 22 provinsi dan 300 kabupaten kota se Indonesia.
Baca Juga : KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif dalam Pemilu 2024
UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah menjamin seluruh warganya untuk memiliki akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Atas capaian tersebut, Sutiaji mengatakan capaian itu menandakan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat sudah sangat tinggi terhadap kesehatan. Dan punya korelasi dengan kepercayaan masyarakat dengan pemerintah.
"Ini yang perlu kita garis bawahi, bahwa kolaborasi hexahelix yang kita terapkan dapat diterima dengan baik. Semuanya ini jadi pondasi, pondasi ini mari kita jaga sama-sama agar terus jadi budaya yang baik," ujar Sutiaji.
Untuk itu, kedepannya dirinya berharap agar kolaborasi yang sudah terjalin saat ini bisa terus dilanjutkan. Antara Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS, rumah sakit, puskesmas dan stakeholder terkait lainnya.
"Kolaborasi ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Korelasinya begini, saat masyarakat percaya, maka masyarakat mempunyai kesadaran dan kepedulian," terang Sutiaji.
Dirinya pun menilai bahwa dengan tingginya kepercayaan terhadap masyarakat, maka ekspektasi masyarakat di bidang kesehatan juga akan semakin tinggi. Untuk itu ia berharap kualitas pelayanan harus menjadi hal utama untuk ditingkatkan.
Baca Juga : Pelayanan Semakin Optimal, RSUD Srengat Blitar Menuju Zona Integritas WBK/WBBM
"Sudah menjadi konsekuensi dan saya kira kepercayaan masyarakat ini modal. Maka, mari kita jaga, mari kita tingkatkan kualitasnya, agar kepuasan masyarakat tercapai, masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada negara, sudah sepantasnya kita juga berikan yang terbaik kepada masyarakat, artinya negara benar-benar hadir dan memberikan kemudahan pada masyarakat," jelas Sutiaji.
Berdasarkan datanya, saat ini tingkat kepersertaan masyarakat Kota Malang pada BPJS sudah mencapai 106 persen. Itu artinya, semua masyarakat Kota Malang yang tercatat di Dispendukcapil sudah menjadi peserta BPJS.
"Ini semua terukur, jadi Kota Malang sekarang, presentase kepesertaan masyarakat sudah mencapai 106%. Inilah penilaian utama dari penghargaan UHC ini, hanya nanti akan di update lagi datanya karena ada warga yang sudah meninggal tetapi belum dilaporkan ke Dispenduk, sehingga presentase nya sampai 106%," jelasnya.